AMPAR.ID, Jambi – Akibat melanggar Protokol Kesehatan (Porkes), acara ulang tahun yang bertempat di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi, pada Sabtu (24/04) malam lalu, dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.
Acara ulang tahun tersebut operasional kan alat DJ di sebuah ruangan hotel berbintang. Tamu di duga 30 pelajar siswa SMA Swasta Kota Jambi.
Dalam hal tersebut, Kemas Faried Alfarelly Anggota DPRD Kota Jambi Komisi IV, turut ikut prihatin atas adanya dugaan siswa SMA Swasta di Kota Jambi, terlibat acara ulang tahun tanpa adanya menerapkan Prokes.
“Saya sangat prihatin dengan kegiatan yang ikut mencoreng dunia pendidikan kita yang diduga ada keterlibatan siswa SMA Swasta di Kota Jambi,”kata Kemas Faried Alfarelly Anggota DPRD kota Jambi Komisi IV saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/04/2021).
Ia berharap kepada orang tau murid juga untuk pro aktif guna mengawasi kegiatan anak-anaknya dimasa pandemi seperti sekarang ini.
“Untuk pelaku ekonomi perhotelan, saya menganjurkan untuk teliti dahulu dalam menerima penyewaan ruangan acara, supaya tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran Prokes,”katanya.
Dalam hal ini, masih dalam bulan suci ramadhan dan untuk situasinya sekarang lagi dimasa pandemi Covid-19.
“Mungkin ada baiknya hal ini untuk terakhir kalinya terjadi. Sebagai orang tua kita juga malu, ini suasananya bulan suci ramadhan dan situasinya kita lagi mendapat cobaan terkait wabah Covid-19,”tandasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost