• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

2025-01-09
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Kabar menggembirakan kali ini datang dari Lapangan Bungin, di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. KKKS Jindi South Jambi B kembali berhasil menemukan hindrokarbon berupa gas melalui kegiatan re-entry di Sumur Eksplorasi Bungin-2 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Pimpinan Jindi South Jambi B, Akhmad Sabidi mengatakan Sumur Bungin-2 pertama kali di tajak pada tahun 1998 oleh Gulf Resources (South Jambi) dengan kedalaman 3200 meter. Saat ini re-entry eksplorasi Sumur Bungin-2 dilakukan untuk menguji dan mengevaluasi kembali dalam jangka waktu panjang (pro long test).

“Sumur Bungin 2 telah berhasil menyemburkan gas sebesar 11,4 juta kaki kubik gas per hari pada bukaan jepitan 32/64 inch dengan tekanan dan kepala sumur 3500 psi.” Kata Akhmad Sabidi, Rabu, 8 Januari 2025.

“Keberhasilan Jindi South Jambi B melakukan work over di Sumur Bungin-1 pada bulan Oktober dan kemudian dilanjutkan work over Sumur Bungin-2 ini sangat penting bagi kami untuk Pengembangan Lapangan Bungin kedepannya.” lanjutnya.

Sebelumnya pada Bulan Oktober 2024, Jindi South Jambi B juga telah berhasil menemukan cadangan gas sebesar 9,45 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) melalui Sumur Bungin-1.

Jindi South Jambi B sendiri adalah KKKS yang menandatangani PSC bersama SKK Migas pada tanggal 26 Januari 2020. Wilayah Kerja Jindi South Jambi B yaitu South Jambi B yang mencakup 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Batang Hari dan Muaro Jambi di Provinsi Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan.

Bacajuga

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Jindi South Jambi B sendiri telah berproduksi dengan mereaktivasi Teluk Rendah Gas Plant di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari yang sebelumnya di kelola oleh Conoco Philips dan sudah ditinggalkan dari tahun 2012. Kedepannya Jindi South Jambi B Bersama SKK Migas akan terus mengeksplorasi dan mengembangkan sumur untuk mencapai target nasional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyampaikan apresiasinya kepada KKKS Jindi South Jambi atas berita baik mengawali tahun 2025 ini. “Terimakasih atas kerja keras rekan-rekan dilapangan, penemuan hidrokarbon ini menjadi salah satu awalan yang akan mendatangkan semangat positif untuk tahun 2025,” ungkap Anggono. Iya juga berharap semoga akan semakin banyak berita baik yang didapat kedepannya dengan temuan-temuan cadangan migas dari sumur KKKS lainnya di wilayah Sumbagsel. “Kita maksimalkan berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan produksi, namun saya tetap mengingatkan agar rekan-rekan dilapangan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja,” tutup Anggono. (nda)

Kata kunci: BeritaSKK migas
Berita sebelumnya

WS Kades Bukit Murau Sarolangun DPO Polisi Juga Diberhentikan Secara Tetap

Berita selanjutnya

Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 ke Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terkait

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

2025-09-26

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25

Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan #Cari_aman

2025-09-25

Camat dan Lurah Tertibkan Pasar Baru Bangko

2025-09-25

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

2025-09-25

Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis

2025-09-25

Tim Olimpiade Matematika Gasing Batang Hari Torehkan Prestasi Dikancah Nasional

2025-09-25

Wabup Merangin: Kabupaten Dharmasraya Tertarik Pelajari Kopi Merangin

2025-09-25
Berita selanjutnya

Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 ke Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Walikota dan Wakil Walikota Jambi Pemenang Pilwako / foto/ melly / ampar

KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Maulana-Diza Hazra Aljosha Walikota dan Wakil Walikota Jambi Pemenang Pilwako 

Kaleidoskop 2024: 1.042 KM Jalan Tol Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita

Kaleidoskop 2024: 1.042 KM Jalan Tol Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih/ foto/ erik ilham

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.