AMPAR.ID – Badan pusat statisik saat ini sedang melaksanakan sensus pertanian yang dimulai sejak 1 juni 2023 hingga 30 Juli 2023. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan 10 Tahun sekali, termasuk sensus pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga). Tujuannya adalah menyediakan data struktur pertanian. Terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Isu seputar sektor pertanian baik nasional maupun global diharapkan mampu dipetakan oleh pemerintah terkait, tentunya dengan suksesnya sensus pertanian saat ini pemerintah dapat melihat gambaran permasalahan sektor pertanian dimulai dari jumlah petani, usia petani, luas lahan pertanian, pelaku usaha pertanian dan lain sebagainya.
Sektor pertanian merupakan salah satu perenan penting dalam menyambut bonus Demografi dimasa depan. Kebutuhan hasil pertanian akan meningkat terutama bahan pangan jika tidak di antipasti dari sekarang maka harga pangan tidak terkendali dan sektor ini di ambil oleh negara lain. Tentunya ini sangat merugikan bangsa. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah menghitung bahwa lahan yang berpotensi untuk pertanian seluas 94 juta Hektar, yaitu 25,4 juta ha untuk lahan basah (sawah) dan 68,6 juta hektar untuk lahan kering. Tentu nya potensi ini harus di support oleh pemerintah terkait agar sektor pertanian kita maju dan menjadi penopang perekonomian bangsa.
Berdasarkan data hasil SAKERNAS Februari 2023 di Provinsi Jambi terdapat lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu sektor pertanian, kehutanan, perikanan sebesar 39,59 persen. Dengan melihat angka ini tentu sensus pertanian 2023 sangat penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan di masa depan. generasi milenial butuh kepastian kebijakan yang berpihak terhadap petani serta kemudahan dalam usaha pertanian. Peran masyarakat saat ini dalam mensukseskan sensus pertanian agar mendapat data yang akurat tentu sangat dibutuhkan.
Terbukti sektor pertanian mampu menopang perekonomian Indonesia, pada saat covid 19 melanda Indonesia sektor pertanian justru tumbuh 1,77 persen di tahun 2020 dan 1,87 persen pada tahun 2021. Disisi lain sektor pertanian mampu menyerap 40,69 juta orang atau 29,36 persen pada februari 2023.
Presiden Joko Widodo sendiri berkata peran sektor pertanian sangat penting karena berhasil menyumbang 11,8 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
Manfaat sensus pertanian bagi petani dan pelaku usaha pertanian
- Data yang akurat pada sektor pertanian akan membantu petani dan pelaku usaha untuk memproyeksikan potensi potensi bisnis pada masa depan dan dapat mengurangi resiko yang akan terjadi dimasa depan.
- Bagi petani milenial data pertanian akan sangat berguna untuk pemetaan lahan pertanian dan menganalisis sektor pertanian dimasa depan serta membuat aplikasi aplikasi pertanian agar terhubung dengan petani petani lain antar wilayah.
- Pelaku usaha pertanian tentu akan sangat membutuhkan data pertanian agar kebutuhan hasil pertanian disetiap wilayah dapat diprediksi dengan tepat, agar kebutuhan hasil pertanian tercukupi dan menjaga harga hasil pertanian tetap baik.
Tujuan sensus pertanian.
Memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil. Tahun ini sensus pertanian atau disingkat ST2023 mengusung tujuan “ untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani”.
Adapun yang didata terdapat 7 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Jika melihat ST 2023 saat ini berbeda dengan ST sebelumnya dimana ST2023 saat ini memenuhi ketersediaan data struktur pertanian dan indicator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pertanian, petani kecil, Geospasial pertanian dan manajemen. Ada beberapa indicator SDGs pertanian Indonesia yang belum terpenuhi secara komprehensif, seperti indicator proporsi lahan pertanian, proporsi penduduk dengan lahan kepemilikan atas lahan pertanian dan volume produksi per unit tenaga kerja untuk petani sekala kecil.
Dengan adanya sensus pertanian ini diharapkan pemerintah mampu membuat kebijakan yang tepat terhadap kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Yang kedua tentu membuat kebijakan yang membuat para milenial tertarik untuk menjadi petani yang modern dan maju demi regenerasi petani yang sudah tua. Memetakan lahan pertanian tiap daerah agar kedaulatan pangan bisa tercapai sampai ke daerah. Menjadikan sektor pertanian lapangan pekerjaan yang menarik dan menguntungkan dimasa depan.
Mari sukseskan Sensus Pertanian, mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia.
#ST2023
Diskusi tentang inipost