Bengkulu, AMPAR.ID – Sumardi Kembali Terpilih Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Berkomitmen Mendukung Program Pemerintah Daerah
Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024 – 2029 berlangsung pada Senin (2/9) di kantor DPRD Provinsi Bengkulu dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Drs. Sumardi kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024 – 2029. Dalam pernyataannya, Sumardi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kedua kalinya.
“Luar biasa terima kasih kepada masyarakat Bengkulu yang telah mendukung dan mempercayai saya untuk kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Sumardi yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu berjanji akan mendukung semua program pemerintah daerah dan akan meneruskannya bersama.
“Kami akan melanjutkan dan meneruskan program-program pemerintah daerah. DPR merupakan bagian dari pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” tambahnya.
Terkait dengan dugaan bahwa ia akan menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu secara definitif, Sumardi menolak untuk berspekulasi dan memilih untuk mempercayakan keputusan tersebut kepada Partai Golkar.
“Tentang posisi Ketua DPRD, silakan tanyakan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu,” ungkap Sumardi, yang namanya termasuk dalam tiga besar calon yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu kepada DPP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. (ADV)
Diskusi tentang inipost