• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Survei: 13 Profesi Ini Disebut Rentan Selingkuh, Wajib Baca

2023-11-14
Ilustrasi perselngkuhan/ (Sumber Foto: Pixabay)

Ilustrasi perselngkuhan/ (Sumber Foto: Pixabay)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Perselingkuhan adalah hubungan seksual atau aktivitas-aktivitas seksual lainnya yang dilakukan individu yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami atau istrinya.

Walaupun demikian, pengertian “berselingkuh” dapat berbeda tergantung negara, agama, dan budaya. Pada zaman sekarang, istilah perselingkuhan digunakan juga untuk menyatakan hubungan yang tidak setia dalam pacaran. Perselingkuhan dapat diartikan sebagai zina bila telah terjadi persetubuhan diantara pelaku perselingkuhan.

BACA JUGA:

lirik lagu Rayuan Perempuan Gila – Nadin Amizah

Survei Rant Casino terhadap 3.800 orang dewasa dari seluruh dunia, menemukan bahwa hampir setengah dari mereka sekitar 1.644 responden mengaku sudah berselingkuh.

Apapun alasannya, tindakan perselingkuhan tidak bisa dibenarkan. Perselingkuhan bisa dilakukan oleh siapapun dan dari berbagai kalangan, usia, sampai profesi.

Namun berdasarkan survei terbaru, profesi atau pekerjaan seseorang ternyata bisa memengaruhi tingkat perselingkuhan.

Bacajuga

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Al Haris Lepas 445 JCH Kloter 16: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Pemerintah Kecatan Babat Toman Tanggap Perbaiki Jalan Berlobang di Desa Sugiwaras

BACA JUGA:

Kejaksaan RI Telah Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

Profesi-profesi tertentu disebut lebih rentan selingkuh dibanding dengan profesi lainnya.

Menurut data mereka, dikutip dari Yahoo, profesi yang paling rentan selingkuh adalah orang-orang yang bekerja di dunia penjualan atau sales, yaitu sekitar 14,5 persen. Di posisi bawahnya, diikuti oleh mereka yang berprofesi di bidang pendidikan dengan jumlah sebesar 13,7 persen.

Berikut profesi yang dianggap paling mungkin selingkuh menurut survei tersebut:

1. Sales (14,5 persen)
2. Guru, pelatih, profesi di pendidikan (13,7 persen)
3. Perawat (12,5 persen)
4. Transportasi dan logistik (9,8 persen)
5. Manajemen perhotelan dan event (7,7 persen)
6. Teknik dan manufaktur (6,6 persen)

BACA JUGA:

Bawslu Jambi Proses Dua Gugatan Masuk Soal Penetapan DCT

7. Properti dan konstruksi (5,5 persen)
8. Akuntansi, perbankan, dan keuangan (5,4 persen)
9. Teknologi Informasi (4,6 persen)
10. Tentara (4 persen)
11. HRD – 2,2%
12. Pekerja amal dan sukarela – 1,9%
13. Pekerja bidang rekreasi, olahraga dan pariwisata – 1,9%

Penelitian yang dilakukan oleh situs perselingkuhan IIIicit Encounters menemukan bahwa lebih dari separuh (53 persen) pernikahan pernah bermasalah namun hubungannya masih bisa pulih. Sedangkan alasan utamanya adalah kurangnya keintiman fisik atau emosional dalam hubungan mereka saat ini.

BACA JUGA:

Kantor Bupati dan DLH Sarolangun Digeruduk Massa, Ada Apa

Hanya saja satu yang pasti, soal selingkuh tak ada yang bisa menjaminnya dari segi apapun, termasuk dilihat dari segi profesi.

(jp/min)

Kata kunci: BeritafuruperselingkuhanprofesirentansalesTNI
Berita sebelumnya

Kejaksaan RI Telah Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

Berita selanjutnya

Jack Andie Lepas Single “Sementara”, Kiky Ersya Jadi Kolaborator

Berita Terkait

Pasutri Fadli Hariadi dan Arbainah/ Foto: Kemenag

Kisah Pasutri Pedagang Gorengan 20 Tahun Menabung Akhirnya Naik Haji 

2025-05-18

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

2025-05-17

Al Haris Lepas 445 JCH Kloter 16: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

2025-05-17

Pemerintah Kecatan Babat Toman Tanggap Perbaiki Jalan Berlobang di Desa Sugiwaras

2025-05-17
Keren, Farenza Garden Jangkat Merangin Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia Award 2025

Keren, Farenza Garden Jangkat Merangin Masuk Nominasi API Award 2025

2025-05-16

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Al Haris Temui Menteri PU, Lobi Pembangunan Infrastruktur Untuk Jambi

2025-05-15

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

2025-05-15
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Kepastian Hukum Kiprah Rumah Dinas 

2025-05-15

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

2025-05-15
Berita selanjutnya
Jack Andie Lepas Single "Sementara", Kiky Ersya Jadi Kolaborator/ Foto: Reallist Management

Jack Andie Lepas Single "Sementara", Kiky Ersya Jadi Kolaborator

Hotel Victory Jambi/ (Sumber Foto: pasitive.com)

Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Victory, Ada yang Tanpa Busana Hingga Ditemukan Alat Kontrasepsi

Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi/ Sumber Foto: Forwebindo

Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi sedang Diuji

DPRD Jambi Gelar Paripurna PAW Taufik Gantikan Bustami Yahya/ Foto: Hadian

DPRD Jambi Gelar Paripurna PAW Taufik Gantikan Bustami Yahya

Pertemuan H. Bakri, Al Haris dan Maulana bersama Zulkifli Hasan/ Foto: Fei

Tinggalkan Nasdem, Maulana Jabat Ketua DPD PAN Kota Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.