Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Satgas COVID-19 Sebut Tak Bisa Intervensi
AMPAR.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi denda kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta karena melanggar ...
AMPAR.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi denda kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta karena melanggar ...