AMPAR.ID – Borok putri bungsu Akidi Tio, Heryanty Tio satu per satu terungkap lho. Setelah terjerat dalam dugaan sumbangan 2 triliun bodong, anak Akidi Tio ternyata pernah terjerat kasus penipuan proyek fiktif Istana Negara lho.
Jadi Heryanty sesuai surat aduan ke kepolisian, menipu seseorang dalam iming-iming bagi hasil untuk pengadaan interior Istana Negara. Pelaporan ke Polda Metro Jaya ini terjadi setahun yang lalu lho.
Jadi Heryanty mengimingi keuntungan sebesar 16 sampai 18 persen kepada korbannya dalam proyek Istana Negara tersebut.
Anak Akidi Tio dan Proyek Fiktif Istana Negara
Borok putri Akidi Tio, Heryanty terungkap belakangan ini. Ternyata putri pengusaha asa Aceh ini menipu korbannya yang bernama Ju Bang Kioh.
Tergiur dengan keuntungan gede yang ditawarkan, korban Bang Kioh lalu mentransfer lah dit ke Heryanty sebesar Rp 6 miliar lho!.
Setelah ditransfer, dikutip dari laman RMOL, ternyata Heryanty boong. Bang Kioh menagih mana keuntungan yang dijanjikan, malah anak Akidi Tio itu selalu berbelit-beli saat ditagih.
Jengkel dan marah lah Bang Kioh, dan melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan.
Parahnya, penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya pada kasus ini menemukan, proyek Istana Negara yang dimainkan Heryanti ternyata bodong alias fiktif.
Dikuti dari Suara.com, Heryanty dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Pelaporannya ialah seseorang atas nama Ju Bang Kioh.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.
Sumbangan 2 T
Kemarin muncul kabar heboh Heryanty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prank sumbangan 2 triliun. Sebab sampai Senin kemarin, duit triliunan yang akan disumbangkan tak kunjung cair.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi mengungkapkan putri Akidi Tio, Heryanty tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lho. Kombes Pol Supriyadi mengatakan status putri Akidi Tio belum tersangka.
Kabid Humas juga menegaskan putri Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang berkaitan dengan realisasi sumbangan 2 triliun tersebut. Asal tahu saja mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021.
Kabid Humas mengatakan sebagai upaya melakukan pendalaman informasi mengenai perihal yang terjadi atas uang yang diniatkan untuk donasi tersebut.
“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang melakukan pendalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka waktu bilt giro memang jatuh pada hari ini,” ujar Kabid Humas dikutip dari Suara Sumsel, Senin 2 Agustus 2021..
Soal nasib donasi 2 triliun yang bikin heboh publik nasional, Kombes Pol Supriyadi duit donasi itu masih dalam proses di perbankan.
Sebelumnya Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel Ratno Kuncoro dalam kesempatan mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan jika anak bungsu Akidi Tio berstatus tersangka.
Sumber: HopsID
Diskusi tentang inipost