• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tambang Galian C di Rejang Lebong Diduga Ilegal, Pengelola Bungkam Soal Perizinan

2025-05-24
ShareTweetSendSendText

Rejang Lebong, Ampar.id – Sebuah tambang galian C batu gunung yang beroperasi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, diduga belum mengantongi izin resmi. Meski demikian, aktivitas penambangan tetap berjalan.

Dugaan ini mencuat setelah pihak pengelola tambang tidak dapat memberikan penjelasan terkait legalitas operasional mereka. Rabul, yang mengaku sebagai Humas tambang, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menyatakan tidak mengetahui soal perizinan. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu tentang izin. Silakan tanya ke bos di Bengkulu,” ujar Rabul.

Tambang ini disebut milik perusahaan RA yang beroperasi di bawah naungan Seguring Putra Jaya (SPJ), yang dikabarkan dikomandoi oleh seseorang bernama Putrado. Namun, ketika ditanya siapa pemilik utamanya, baik Rabul maupun Budi, selaku pengawas lapangan, mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Menurut Budi, tambang tersebut berada di atas lahan seluas sekitar 47 hektare. Meski demikian, ia juga tidak dapat memastikan status legalitas kegiatan pertambangan tersebut. Di sisi lain, Direktur SPJ, Samsul, menyatakan bahwa tambang tersebut merupakan milik perusahaan AR, namun lokasi koordinatnya berada dalam wilayah operasional SPJ.

Upaya konfirmasi kepada Putrado belum membuahkan hasil. Salah seorang yang ditemui di kediamannya hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang dinas luar tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan legalitas kegiatan pertambangan di wilayah Rejang Lebong, serta patut menjadi perhatian pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Bacajuga

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

Berita sebelumnya

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

Berita selanjutnya

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

Berita Terkait

Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

2025-05-24

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-24

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

2025-05-24

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

2025-05-23

Bupati Merangin Syukur dan Rombongan Goro Bersihkan Pasar Baru Bangko

2025-05-23

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-23

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Alinasi BEM, Pagayuban dan OKP

2025-05-23

Lusuhnya Kain Bendera di Depan Hidung Pejabat

2025-05-22

Kadis Kominfo Muba Hadiri Peluncuran Desa Digital dan Desa Cinta Statistik Muara Enim

2025-05-22

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

2025-05-22
Berita selanjutnya

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.