AMPAR.ID, JAMBI – Seorang pria HN (49), warga Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota jambi tega memukul kepala dan muka istri sendiri dengan Batu Gilingan hingga kritis.
Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena menganiaya istri.
“Ya benar ada, korbannya HA (44) sedangkan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diceritakan Kapolsek Jelutung, awal mula sebelum pelaku melakukan pemukulan, korban dan pelaku sempat cekcok dalam rumah tangga. Namun karena tidak senang, pelaku langsung mengambil Batu Gilingan dan langsung memukul kepala dan muka korban sampai mengalami luka yang sangat parah.
“Saat terjadi aksi pemukulan, anak korban mengetahui kelakuan ayahnya dan langsung melapor kepihak keluarga terdekat dan pihak keluarga mengetahui itu langsung mendatangi rumah korban dan mendapatkan korban sudah tergeletak dengan bersimbah darah karena mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala dan muka,” jelasnya, Senin, (19/4/2021)
Tidak sampai di situ, pihak keluarga yang tidak senang, langsung melapor ke Pihak kepolisian dan korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.
“Kita mendapatkan laporan kejadian penganiayaan tepatnya Jumat, 16 April 2021, sekitar pukul 20.00 WIB dan saat laporan, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan setelah itu langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku. Dan tepat Sabtu 19 april 2021, pelaku langsung ditangkap di Desa Mandalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi setelah itu langsung dibawa ke Polsek Jelutung,” terangnya.
Aidil mengatakan, menurut pengakuan pelaku, melakukan pemukulan karena kesal dengan istri yang mengacuhkannya sehingga pelaku melakukan pemukulan pakai gilingan batu di bagian kepala dan muka korban.
“Kita akan periksa intensif lagi pelaku dan atas kelakuan pelaku terancam 10 tahun penjara,” katanya.
(SN)
Diskusi tentang inipost