• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Ringkus 2 Orang Influencer dan Admin Medsos Terkait Promosi Judol

07/11/2024
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

PostTweetSend
Dibaca 377

AMPAR.ID, JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap dua orang yang nekat mempromosikan judi online di akun media sosial (medsos) Instagram mereka.

Salah satunya adalah seorang perempuan, yang merupakan influencer Jambi. Sementara, satu lagi adalah seorang pria yang merupakan admin media sosial (medsos) Instagram.

Dua pelaku tersebut terpantau oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, telah ikut mengendorse judi online di medsos mereka.

Salah satunya adalah seorang perempuan, yang merupakan influencer Jambi. Sementara, satu lagi adalah seorang pria yang merupakan admin media sosial (medsos) Instagram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jambi.

“Operasi ini juga untuk mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu judol,” katanya, Rabu 6 November 2024.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Admin medsos Instagram tersebut ditangkap pada 30 Oktober 2024, sedangkan influencer pada tanggal 4 November 2024.

(mhd)

Kata kunci: Judi OnlinePolda jambi
Berita sebelumnya

Pj Bupati Merangin Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor

Berita selanjutnya

Dinas PUPR Sarolangun Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Dinas PUPR Sarolangun Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

JAMBI- Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi menelan korban jiwa, Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.  Adapun kecelakaan ini melibatkan antara sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Abdul Somad dan penumpangnya bernama Yeni, meninggal dunia.  Mereka merupakan pasangan suami istri yang terlibat kecelakaan lalu lintas, meninggal dunia. Mereka merupakan warga RT19, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.  Kemudian, mobil truk Mitsubishi Canter BH 8636 YX. Setelah kejadian tragis tersebut, pengemudinya pun langsung melarikan diri.  Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, saat itu mobil truk datang dari arah SPBU Bagan Pete hendak menuju ke arah Simpang SMAN 11.  "Setibanya di dekat Perumahan Permata, mobil truk diduga hendak mendahului mobil yang ada di depannya," ujarnya.  Pada saat mendahului mobil tersebut mengambil jalur kanan, dan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri yang datang dari arah berlawanan.  "Sepeda motor ini dari arah berlawanan, dari SMAN 11 mau ke arah SPBU Bagan Pete sehingga terjadi kecelakaan," katanya.  Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka memar di kaki kanan, luka robek kaki kanan, luka robek di dahi dan meninggal dunia.  "Untuk penumpangnya mengalami luka robek di kepala, luka memar di kepala dan meninggal dunia," sebutnya.  Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian material kurang lebih sebesar Rp 3 juta dan dua orang meninggal dunia.  "Barang bukti diamankan di Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai," ungkapnya.

Pemotor Tewas Usai Laka dengan Truk di Lingkar Barat

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Debat Putaran Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Minggu 10 November

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakernas 2024 Bersama Presiden RI

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakernas 2024 Bersama Presiden RI

Haris-Sani di Bungo: Lebih Baik Melanjutkan dari Pada Memulai

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.