• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

PostTweetSend
Dibaca 3,615

AMPAR.ID, JAMBI – Polda Jambi memfasilitasi penyerahan kembali seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisial G kepada ibu kandungnya, P, di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).

Penyerahan ini dilakukan di tengah penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak tersebut.

Konferensi pers dan prosesi penyerahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi, Bupati Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari, serta Kabid Humas Polda Jambi.

Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa penanganan perkara ini kini dialihkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan TPPO ini dipicu oleh konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban, yang berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan uang.

“Peristiwa ini bukan kali pertama. Polri harus mengedepankan negosiasi dan penegakan hukum sebagai ultimum remedium. Yang terpenting, korban dapat diselamatkan karena ia masih anak-anak. Polda Jambi memfasilitasi agar anak G dapat diserahkan kembali kepada ibunya,” ujar Kapolda.

Bacajuga

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jambi mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

Sebelum dikembalikan, bayi G sempat ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Hasil observasi menunjukkan korban berada dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama kepolisian.

“Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri,” tutur Erlan.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterangan saksi untuk membuat terang perkara tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada penyidik. (red)

Kata kunci: Polda jambiTPPO
Berita sebelumnya

Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia

Berita selanjutnya

TMMD 129 Bojonegoro: Ketika Drainase Modern Bawa Harapan Baru bagi Warga Dusun Krebet

Berita Terkait

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

20/04/2026
Berita selanjutnya

TMMD 129 Bojonegoro: Ketika Drainase Modern Bawa Harapan Baru bagi Warga Dusun Krebet

Semangat Baru dari Kesongo: Saat Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Bahu-Membahu Merajut Impian Anak Desa

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah dan Hendra Yanto

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah dan Hendra Yanto

TMMD 129 Bojonegoro: Sinergi Damkarmat dan TNI Tempa Ketangguhan Warga Kesongo Hadapi Kebakaran

TMMD 129 Bojonegoro: Satlinmas Kesongo Dibekali Mental Baja Padamkan Api

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.