AMPAR.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar aturan. Sebanyak empat personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026).
Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Momentum emosional terlihat saat prosesi penanggalan seragam dinas Polri dan pemberian tanda silang pada foto para personel yang diberhentikan. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya menjalani prosesi secara in absentia atau tidak hadir di lokasi.
Identitas Personel yang Dipecat
Berdasarkan keputusan Kapolda Jambi, keempat personel yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah:
Brigpol Derry Adriansyah
Briptu Yosva Rengga
Bripda Samson Pardamean
Bripda Nabil Ijlal Fadlul
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga marwah dan integritas organisasi. Ia menyatakan tidak ada tempat bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi melalui pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri. Ini adalah konsekuensi yang harus diterima bagi setiap anggota yang melanggar aturan. Seluruh personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dalam bertugas,” tegas Kapolda di hadapan jajaran.
Jenderal bintang dua tersebut juga berpesan agar peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi personel lainnya. Ia berharap tidak ada lagi upacara serupa di masa mendatang dan meminta seluruh jajaran melakukan introspeksi diri untuk bekerja sesuai aturan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penegakan kode etik dilakukan secara transparan dan profesional. Kehadiran pihak eksternal seperti Kepala Ombudsman Jambi dan Tim Kompolnas RI dalam upacara tersebut menjadi bukti keterbukaan Polda Jambi dalam mengawasi disiplin internal.
“Diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah. Tingkatkan disiplin dan integritas. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kombes Pol. Erlan.
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. (red)
















