Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Partner
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL DUNIA KABAR DESA NASIONAL BISNIS DAERAH GAYA HIDUP HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN POLITIK

Tim Gabungan Terpadu Kota Jambi Grebek Arena Judi Tembak Ikan, Mustari: Segel dan Kita BAP Pemiliknya

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 12 Maret 2021
di HUKUM
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Maraknya judi jenis
game ketangkasan (judi tembak ikan:red) di Kota Jambi membuat pihak berwajib gerah.

Terbukti pada Jum’at sore (12/3/2021) Tim Gabungan Terpadu yang dikomandoi Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari menggrebek arena judi game ketangkasan tembak ikan yang berada dilokasi
di Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi

Bacajuga

Safari Ramadhan, Wabup BBS Sambangi Ponpes Al-Ijtihad Kecamatan Bahar Selatan

Mengenal Sejarah Puasa dan Ibadah Ramadhan Pertama Kali di Dunia

Petugas menemukan sejumlah alat bermain game ketangkasan serta memberikan efek jera kepada pemilik usaha yang ilegal tersebut, dengan sanksi Segel tempat arena bermain serta BAP pemilik usaha tersebut.

Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari menyatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kegiatan permainan ketangkasan yang terindikasi meresahkan masyarakat dan tidak memililki izin serta mengganggu Trantibmas perlu dilakukan Penindakan dan Penegakan yang berpedoman pada Perda Kota Jambi No 47 Tahun 2002 dan Perda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.”terangnya

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Jambi Dapil III Kemas Faried Alfarelly melakukan silaturahmi dan coffemorning di Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi (10/3/2021)

Kemudian mendengarkan saran dan masukan terkait situasi dan kondisi masyarakat di masa Pandemi .

Ada Keluhan dari masyarakat yang sangat Miris dan harus segera ditindak lanjuti yaitu mulai maraknya kembali kegiatan ” JUDI IKAN ” di tengah masyarakat  di kelurahan solok sipin,”ucap Kemas Faried Alfarelly

Menurut nya, tentunya ini akan berdampak negatif  kepada perkembangan dan akhlak  anak-anak kita selaku penerus bangsa,”tegasnya

Saya Berharap hal ini akan segera di tindak lanjuti oleh pihak-pihak berwenang dan menjadi perhatian kita bersama.”pungkasnya(*/Datut Rakash)

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Buka Rakor Kependudukan, Pj Gubernur Nyatakan Komitmen Wujudkan Jambi Tertib Administrasi Kependudukan

Berita selanjutnya

Gawat, Tim Gabungan Dapati Peralatan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Produksi Muaro Jambi

TerkaitBerita

HUKUM

Korupsi Auditoriun UIN, Terdakwa Redo Setiawan Dituntut 10 Tahun Penjara

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 23 April 2021
HUKUM

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
HUKUM

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
JT pelaku penganiayaan perawat CRS saat berada di dalam ruang sel tahanan Mapolrestabes Palembang.(HANDOUT)
BERITA

Foto Penganiaya Perawat RS Siloam di Sel Tahanan Tersebar, Wajah Pucat dan Mata Sembab

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 21 April 2021
Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

(Foto/Istimewa)
BERITA

Mabes Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
HUKUM

Tega, Pria di Jambi Aniaya Isteri Pakai Batu Gilingan hingga Kritis

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 20 April 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Gawat, Tim Gabungan Dapati Peralatan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Produksi Muaro Jambi

Ashanty dan Krisdayanti Tampak Akrab Ditengah Acara Lamaran Aurel Hermansyah

SKK Migas - PetroChina Dukung Gelaran Turnamen Bulutangkis PMJM-TNJK Cup 2021

Bupati Masnah Terima Kunjugan kerja Dirjen Dukcapil Kemendagri di Bukit Cinto Kenang

Ist/net

Jelang Putusan MK, Al Haris: Taati Prokes, Jangan Ramai-Ramai ke Jakarta

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

Heboh, Pelajar di Tanjabbar Gelar Party di Kantor Bupati Hingga Larut Malam

Minggu, 11 April 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020
Ist/net

Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

Jumat, 26 Maret 2021

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Disabilitas

0

Gubernur Fachrori dan Penjabat Biro Humas Hadiri HPN 2020 di Kalsel

0

Gubernur Fachrori Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

0

Fachrori Resmikan Gedung Tenis Indoor

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Fachrori Dampingi Sekjen Kemenkumham Pantau Tes CPNS

0

Gubernur Dampingi Sekjen Kemenkumham Tinjau Tes CPNS

0

Gubernur Resmikan Gedung Olahraga Tenis Indoor Diskepora

0

Fachrori: Raker Bersama Komite 1 DPD RI Bahas RUU Pilkada

0

Korupsi Auditoriun UIN, Terdakwa Redo Setiawan Dituntut 10 Tahun Penjara

0

Korupsi Auditoriun UIN, Terdakwa Redo Setiawan Dituntut 10 Tahun Penjara

Jumat, 23 April 2021

Safari Ramadhan, Wabup BBS Sambangi Ponpes Al-Ijtihad Kecamatan Bahar Selatan

Jumat, 23 April 2021

Safari Ramadhan, Bupati Masnah Kunjungi Ponpes Serambi Mekah Sungai Bahar

Jumat, 23 April 2021
Sejarah Puasa dan Ibadah Ramadhan/Foto: Ardhi Suryadhi

Mengenal Sejarah Puasa dan Ibadah Ramadhan Pertama Kali di Dunia

Jumat, 23 April 2021

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Kamis, 22 April 2021

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Kamis, 22 April 2021

Siap Geruduk KPU, Massa Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU

Kamis, 22 April 2021

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Kamis, 22 April 2021

Keren, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Garap Single Perdana

Kamis, 22 April 2021
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Kamis, 22 April 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

Redaksi – Pedoman Media Siber – Perlindungan Wartawan – Kode Etik – Media Partner AMPAR


Aktual dan Terkini

Kontak Redaksi: 0852-6386-8696
Email: [email protected]

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.