AMPAR.ID, JAMBI – Al Haris melakukan peninjauan pelaksanaan vaksin Covid-19 di Grand Hotel Jambi, Jumat (10/9/2021) yang juga turut dihadiri anggota DPR RI Sutan Adil Hendra, perwakilan Kemenkes dan PW Muhammadiyah Jambi.
Gubernur Al Haris menyampaikan kehadirannya ini untuk menyaksikan vaksin Covid-19 dalam rangka memastikan warga Jambi sudah di vaksin Covid-19.
“Alhamdulillah kabar dari Pak Walikota untuk Kota Jambi sudah mencapai 60 persen dan di Provinsi Jambi sudah mencapai 37 persen. Saya tentunya sangat bersyukur, dengan komitmen kita semua bahwa vaksin kita harus lebih baik dan meningkat. Ada upaya kita agar imunitas dan hard immunity kita tercapai,” kata Al Haris.
Al Haris juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Sutan Adil Hendra karena beliau berkomitmen sebagai anggota DPR RI yang berjuang di Jakarta untuk Jambi di bidang kesehatan.
“Kita berharap beliau akan terus konsisten berjuang untuk Jambi, agar Jambi lebih banyak mendapatkan dana bantuan pusat baik itu Covid-19 atau yang lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Gubernur Al Haris untuk di Provinsi Jambi ditargetkan 2.686.163 jiwa akan di vaksin Covid-19. “Target kita 70 persen warga Jambi yang sudah di vaksin hingga Desember nanti, tapi kita tidak menunggu hingga Desember, lebih cepat lebih baik. Kalau Kota Jambi mencapai 70 persen akhir September kita kejar yang lain lagi, sehingga nanti Oktober mudah-mudahan semua akan tercapai,” ungkapnya.
Gubenrnur Al Haris menyampaikan juga ada kerja sama antara beliau (Sutan Adil Hendra, red) dengan pengurus PW Muhammadiyah Jambi, tujuannya adalah agar Muhammadiyah mendukung vaksin Covid-19 ini.
“Saya berharap tidak ada warga-warga kita yang ragu dengan vaksin, kalau sudah bergabung ini semua tidak ada lagi yang ragu. Yang ada bagaimana warga Jambi itu sehat, cerdas, bisa bekerja. Ekonomi kita pulih, kita bangkit lagi,” tutupnya.
Selain meninjau vaksinasi, Gubernur Al Haris juga menghadiri sosialisasi Pengunaan Jamu yang aman bermutu dan bermanfaat untuk menjaga Kesehatan dan kebugaran Keluarga. (adv)
Diskusi tentang inipost