• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

2024-12-24
Gedung Mahligai bank Jambiu/ doc.ist

Gedung Mahligai bank Jambiu/ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Seiring dengan penerapan Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dituntut untuk mampu bersaing dan meningkatkan kapasitasnya dalam operasional dan pelayanan, peningkatan penerapan tata kelola yang baik, penguatan sistem informasi, serta pemberian kredit produktif kepada sektor-sektor prioritas di daerah dalam rangka memberikan kontribusi bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di daerah. Tidak terkecuali BPD Jambi (red: Bank Jambi), sebagaimana tertuang dalam visinya yaitu “Menjadi bank yang berdaya saing tinggi serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan guna memantapkan perekonomian masyarakat Provinsi Jambi”. Dalam melaksanakan visinya dimaksud, Bank Jambi telah melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk di dalamnya penguatan Modal Inti Minimum (MIM) dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Bank Jambi merupakan salah satu dari 10 BPD yang dinilai belum memenuhi Modal Inti Minimum, tercatat Modal Inti Bank Jambi posisi November 2024 adalah sebesar Rp2,53 triliun atau kurang dari Rp3 triliun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan pemenuhan MIM untuk Bank milik Pemerintah Daerah paling sedikit Rp3 trilin paling lambat 31 Desember 2024. Dalam rangka memenuhi POJK di atas, Bank Jambi telah berkolaborasi dengan BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dimaksud telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 9 Desember 2024 dan telah mendapatkan persetujuan RUPS-LB Bank Jambi yaitu masing-masing tanggal 26 Juni 2024 dan tanggal 17 Desember 2024.

Dengan adanya KUB tersebut diharapkan Bank Jambi mampu mempercepat proses transformasi pada semua aspek, mencakup antara lain: Pertama, peningkatan penerapan tata kelola yang baik, penguatan penerapan manajemen risiko serta peningkatan dan penguatan fungsi dan budaya kepatuhan. Pilar ini merupakan salah faktor penting dan merupakan fondasi awal dalam rangka mencapai pertumbuhan usaha bank yang berkelanjutan. Kedua, Peningkatan produk dan layanan, termasuk produk dan layanan berbasis teknologi informasi. Saat ini, perbankan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penerapan produk dan layanan yang berbasis teknologi informasi adalah suatu keniscayaan yang harus dipenuhi oleh setiap Lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan. Dengan KUB, diharapkan transfer technology antara Bank Jambi dengan BJB dapat dilakukan guna menciptakan inovasi produk dan layanan serta memitigasi potensi risiko teknologi informasi. Ketiga, peningkatan aspek kompetensi dan penguatan pengelolaan Sumber Daya Manusia Bank Jambi, dengan melakukan transfer knowledge pada berbagai aktivitas perbankan baik perkreditan, treasury, maupun operasional perbankan lainnya, serta  menciptakan penilaian kinerja yang transparan, adil dan bertanggungjawab. Keempat, mampu memperkuat daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kredit untuk UMKM dan kredit produktif kepada sektor-sektor prioritas di daerah. Bank Jambi sebagai Bank Daerah harus mampu menjadi tuan rumah di daerahnya, menjadi “BPD Regional Champion” di Provinsi Jambi. Kontribusi Bank Jambi kepada Pemerintah Daerah dapat ditunjukan dengan berperanserta mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini, akan selalu mendukung dan senantiasa berupaya mengembangkan potensi dan daya saing BPD di masa depan, serta mendorong penguatan permodalan, tata kelola, serta berbagai inisiatif pengembangan BPD sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Selaras dengan itu, pada tahun 2024 OJK telah mengeluarkan peta jalan (roadmap) pengembangan BPD 2024 – 2027. Dalam roadmap tersebut dijelaskan bahwa terdapat 4 (empat) pilar utama yang menjadi fokus dalam penguatan BPD ke depan yaitu:

  1. Pilar I: Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, dengan inisiatif mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB, memperkuat dan meningkatkan permodalan, memperkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko dan SDM dan Mendorong efisiensi serta inovasi produk dan layanan.
  2. Pilar II: Akselerasi Transformasi Digital BPD, dengan inisiatif mendorong penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan TI yang optimal, resilien dan efisien, meningkatkan efektivitas komunikasi digital yang memperhatikan aspek kehati-hatian, mendorong tingkat kematangan digital (digital maturity) dan resiliensi digital (digital resilience),
  3. Pilar III: Penguatan Peran terhadap Perekonomian Daerah dan Nasional, dengan inisiatif meningkatkan sinergi BPD dengan pemerintah daerah maupun BUMD, mendorong perbankan syariah yang berdaya tahan, kompetitif dan social value, meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM, memperkuat edukasi dan inklusi keuangan.
  4. Pilar IV: Penguatan Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan BPD, dengan inisiatif mendorong percepatan proses perizinan dan penguatan perizinan yang terintegrasi, mendorong harmonisasi kebijakan daerah, memperkuat pengawasan BPD (prudential dan market conduct) dan komunikasi dengan pemangku kepentingan.

Untuk mewujudkan maksud baik pada roadmap di atas, OJK berharap agar seluruh pemangku kepentingan yang terkait dapat memberikan dukungan terbaiknya dengan bersama-sama mengimplementasikan kebijakan dan inisiatif dimaksud, sehingga dapat mewujudkan BPD sebagai bank yang tangguh dan berkontribusi optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi kepada masyarakat di daerah serta berdampak pada kemajuan dan kemandirian ekonomi nasional.

Sebagai penutup, OJK mengapresiasi peran seluruh pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi yang telah mendukung pengembangan dan penguatan Bank Jambi untuk menjadi Bank Jambi Mantap dan BPD Regional Champion di Provinsi Jambi. (red)

Bacajuga

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

Al Haris Puji Kerja Keras Kapolda Jambi: Opitimis Produksi Jagung Meningkat 2025

Polisi Amankan Kawanan Pemuda Kedapatan Bawa Sajam

Kata kunci: amparbank JambiBerita
Berita sebelumnya

Hutama Karya Catat 389.675 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pada Periode H-5 hingga H-3 Libur Nataru 2024/2025

Berita selanjutnya

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto

Berita Terkait

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

2025-09-27
Proyek Islamic Center Jambi

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

2025-09-27

Al Haris Puji Kerja Keras Kapolda Jambi: Opitimis Produksi Jagung Meningkat 2025

2025-09-27

Polisi Amankan Kawanan Pemuda Kedapatan Bawa Sajam

2025-09-27

Bupati Syukur Ikuti Kegiatan Kebugaran Jasmani

2025-09-27

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

2025-09-26

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25

Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan #Cari_aman

2025-09-25
Berita selanjutnya
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto

Fitur Pada AEROX ALPHA yang Dukung Gaya Berkendara Super Sport Scooter/ FOTO/ Yamaha

Fitur Pada AEROX ALPHA yang Dukung Gaya Berkendara Super Sport Scooter

Wapres RI Gibran Tinjau Tol Binjai-Langsa, Percepat Konektivitas Sumataera Utara/ foto/ humas pt hutama karya

Wapres RI Gibran Tinjau Tol Binjai-Langsa, Percepat Konektivitas Sumataera Utara

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM Naik Kelas dengan Maksimalkan Marketing dan Digitalisasi/ FOTO/ humas SKK Migas

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM Naik Kelas dengan Maksimalkan Marketing dan Digitalisasi

Sidang Lanjutan Perkara AS Ditunda, Saksi Berhalangan Hadir

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.