• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Wabup Hairan Ikuti Peluncuran Peraturan Menteri Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis

08/03/2023
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH ikuti secara virtual Peluncuran peraturan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru. Rabu (8/3/2023)

Kegiatan yang di ikuti secara zoom meeting dari ruang rapat Wabup tersebut turut dihadiri, Kadis PMD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis BPBD, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Sekretaris Bappeda, perwakilan dari Dinkes, Diskominfo, Disbunak dan Dukcapil.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, dalam tiga dekade terakhir, banyak penyeberan penyakit baru dan penyakit lama yang kembali muncul berupa Zoonosis yakni penyakit yang timbul di hewan kemudian menular ke manusia.

“Sekitar 60 persen dari semua penyakit yang menginfeksi manusia, sejauh ini sekitar 75 persen adalah penyakit infeksi baru yang bersumber dari binatang.” Ucapnya

Muhadjir menyebutkan, beberapa faktor yang mempercepat muncul penyakit baru yakni urbanisasi, kerusakan habitat asli yang memungkinkan hewan dan manusia hidup berdekatan, perubahan iklim dan ekosistem, inang perantara dan mutasi genetik mikroba.

“Ancaman Zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi terus meningkat dan memberikan dampak sosial, ekonomi, keamanan dan kesejahteraan rakyat.” Kata Muhadjir Effendi

Bacajuga

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

PHR Gelar Continuous Improvement & Innovation Forum 2025, Hadirkan 392 Inovasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kasus Pengancaman dengan Sangkur di Jambi: 2 Tahun Berlalu, Proses Hukum Masih Belum Terlihat

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Sementara Ditjen Bina Bangda Teguh Setyabudi menyampaikan, dalam hal mendukung pencegahan, pengendalian Zoonosis dan penyakit hewan lainnya di Indonesia, daerah perlu mengintegrasikan perencanaan penganggaran dengan sinergi dan harmoni antar seluruh pengampu kepentingan, serta dilakukan secara berkelanjutan.

“Daerah yang belum membentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru serta menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) harus segera memenuhinya sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” katanya

Lebih lanjut mengatakan, agar melakukan Kerjasama dengan seluruh pihak terkait termasuk swasta dalam Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru serta mengupayakan optimalisasi pengobatan dan vaksinasi sesuai dengan target yang diharapkan. (Adv)

Berita sebelumnya

Sekda Sapril Pimpin Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Berita selanjutnya

Bupati Romi Beri Penghargaan Kepada Kejari Tanjab Timur

Berita Terkait

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20/11/2025
Kegiatan Continuous Improvement & Innovation Forum (CIIF) 2025 menjadi momentum penting bagi perusahaan memperkuat budaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mendukung ketahanan energi nasional.

PHR Gelar Continuous Improvement & Innovation Forum 2025, Hadirkan 392 Inovasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

20/11/2025
ilustrasi pengancaman dengan sajam

Kasus Pengancaman dengan Sangkur di Jambi: 2 Tahun Berlalu, Proses Hukum Masih Belum Terlihat

20/11/2025

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

19/11/2025

Dinsos Merangin Tingkatkan Kapasitas Operator SIKS-NG untuk Data Sosial yang Lebih Akurat

19/11/2025

Zulva Fadhil Apresiasi Lomba Menulis Esai Batang Hari Magazine

19/11/2025
Agrowisata Farenza Garden Janggkat Merangin Raih Penghargaan API Award 2025

Agrowisata Farenza Garden Jangkat Merangin Raih Penghargaan API Award 2025

19/11/2025

Wujudkan Sinergitas dan Solidaritas Dalam Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

18/11/2025

OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2025

18/11/2025
Ir. Martayadi Tajuddin

Disperkimtan Pemprov Jambi: Profesionalisme atau Sekedar Proyek Birokrasi

18/11/2025
Berita selanjutnya
Penyerahkan piagam penghargaan kepada kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim Yenita Sari, SH.MH. oleh Kabag Hukum Setda, Idris, SH.MH di ruang kerja Kajari Tanjabtim (Dok. Rizon)

Bupati Romi Beri Penghargaan Kepada Kejari Tanjab Timur

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Sinsen Berikan Beragam Promo Menarik/ Foto: Ajeng/ Sinsen

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Sinsen Berikan Beragam Promo Menarik

Polisi saat merazia Penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan,Muaro Jambi, Selasa 07 Maret 2023/ Foto: humas Polda Jmabi

Polisi Tangkap Empat Pelaku Ilegal Driling di Muarojambi

Yamaha memberikan special promo untuk warga Jambi yang ingin memiliki motor baru di bulan maret 2023 / Foto: Humas Yamaha Jambi

Spesial Promo, Cukup Bayar Rp 900 Ribu Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

Sudirman Sekda Provinsi Jambi/ Foto: Melli/ AMpar

Pemprov Jambi Kendalikan Inflasi Lewat Bazar dan Pasar Murah

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

30/10/2025

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.