AMPAR.ID, SABAK – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliyansyah meminta pihak penyelenggara Festival Of Light segera mengurus perizinan penyelenggaraan kegiatan.
Festival Of Light yang bertempat di GOR Paduka Berhala berada dilahan milik Pemkab teresebut sejatinya akan berlangsung pada 12 hingga 31 Maret 2021.
Dalam Sidak yang dilakukan Wabup pada Senin (14/3) di GOR Paduka Berhala, Wabup meminta pihak penyelenggara menghentikan struktur bangunannya sementara menunggu proses perizinan.
‘’Seharusnya izinnya dulu diurus, jika izin sudah keluar, baru boleh melaksanakan kegiatannya,’’ kata Wabup.
Wabup juga menyarankan jika perizinan keramaiannya telah disetujui, mohon kepada penyelenggara dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kapasitas ruang disesuaikan dengan jumlah orang sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan terkait tempat parkir, agar dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menganggu arus lalulintas terlebih lokasi tempat kegiatan tersebut berada di depan Rumah Sakit Nurdin Hamzah.
‘’Jangan sampai arus lalu lintas terganggu, kami minta ini diatur dengan baik,’’ katanya.
Terkait dengan lahan Pemkab yang digunakan, jelas Wabup, ada ketentuan yang berlaku bagaimana retribusi hingga sampah. Ia juga meminta kepada penyelenggara untuk memperbaiki jalan masuk areal kegiatan yang sudah rusak untuk segera diperbaiki.
‘’Kalau soal lahan kita yang digunakan, ada ketentuan yang ada di Pemkab. Kita juga minta penyelenggara juga memperbaiki jalan masuk yang rusak untuk kenyamanan pengunjung,’’ katanya.
Sementara itu, Ratih pihak penyelenggara mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini getol melakukan proses perizinan.
‘’Ya, kami segera urus’’ katanya.(gun)
Diskusi tentang inipost