AMPAR.ID, Jambi – Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuka Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 Festival Panen Hasil Belajar di Aula Balam Gedung BPMP Provinsi Jambi, Senin (8/5/2023). Ia mengatakan guru penggerak diperbolehkan untuk dinominasikan menjadi kepala sekolah tanpa sertifikat.
“Nanti akan bertumbuh sekolah maupun guru penggerak karena dulu menjadi kepala sekolah itu harus memiliki sertifikat kepala sekolah tapi saat ini tidak menjadi kewajiban lagi. Kalau dia sudah menjadi guru penggerak maka dia diperbolehkan untuk mengikuti seleksi ataupun dinominasikan menjadi kepala sekolah sebagai tugas tambahannya,” katanya.
BACA JUGA: Wawako Maulana Hadiri Halal Bihalal Persatuan Masyarakat Aceh Provinsi Jambi
Program sekolah penggerak adalah program pemerintah pusat dan perpanjangan tangannya adalah Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang ada di Kota Jambi. Di Kota Jambi, saat ini sekolah penggerak termasuk swasta ada 20 SD, 10 SMP, dan 7 SMA/SMK dengan total sebanyak 144 guru penggerak.
“Kami berpesan kepada seluruh para guru yang saat ini sedang melaksanakan untuk pendidikan calon guru penggerak untuk memahami, karena guru penggerak itu multi talenta yang memberikan pelajaran secara holistik sehingga menjadi panutan guru yang lain,” kata Fasha.
(Meli)
Diskusi tentang inipost