AMPAR.ID, SAROLANGUN – Bangunan Ruko (Rumah toko) yang saat ini sedang dalam penambahan dan merubah bentuk bangunan yang berlokasi di RT 06 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun jadi sorotan dan perbincangan warga setempat.
Pasalnya dilihat dari bentuk bangunan di dugaan akan dijadikan sarang walet, sebab adanya lubang – lubang di dinding bangunan. Hal ini disampaikan Heri, salah satu warga yang rumahnya berada di belakang bangunan tersebut kepada ampar.id , Selasa (16/5/2023).
” Kami menduga pemilik akan membangun sarang walet ,” ujarnya.
Sambung Heri, jika memang terbukti bangunan tersebut untuk sarang walet, kami warga sekitar menolak. Karena berdampak pada lingkungan, seperti bau tidak sedap dari kotoran burung walet serta terganggu akan kebisingan suara rekamam pemangil burung walet.
” Jika memang akan dijadikan sarang walet, kami warga sekitar akan menolak,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Dinas Perkim selaku Dinas tekhnis melalui Kabid Kawasan dan Pemukiman, Dahlan membenarkan jika pemilik ruko sudah mengurus izin bangunan dan merubah bentuk, bahkan izin tersebut sudah dikeluarkan oleh Dinas DMPTSP Sarolangun.
” Kita sudah merekomendasi untuk izin dan izin sudah dikeluarkan DMPTSP yaitu izin penambahan dan perubahan bentuk bangunan untuk rumah toko, tapi jika dibangun sarang walet maka sudah menyalahi peruntukan,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan jika selama ini Pemkab Sarolangun tidak pernah mengeluarkan izin untuk sarang walet, jika bangunan tersebut terbukti menyalahi izin maka kita akan lakukan teguran dan panggil pemilik untuk tidak membangun sarang walet.
Sementara Dinas DMPTSP Sarolangun melalui Kabid Perizinan, Abdullah Fikri menanggapi hal ini mengatakan akan segera turun ke lokasi untuk melihat dan kroscek bangunan yang diduga akan dijadikan sarang walet tersebut.
” Kita akan segera kroscek kelapangan tuk memastikan, apakan benar bangunan tersebut akan dijadikan sarang walet atau tidak. Jika nanti terbukti kita akan tindak,” singkatnya.
(fdn/jp)
Diskusi tentang inipost