AMPAR.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Maulana menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Jambi dari pejabat sebelumnya Mustari Afandi kepada Feriadi. di Kantor Satpol PP Kota Jambi, Rabu (8/2/2023).
Maulana mengatakan penegakkan Perda nomor 14 tahun 2017 tentang batu bara, keamanan dan ketertiban umum, asusila seperti pelecehan seksual menjadi pekerjaan rumah (PR) Kasatpol PP yang baru.
“Saat ini kan kita sedang sama-sama menegakkan Perda tahun 2017 nomor 14 tentang batu bara, penggunaan tata lalu lintas di Kota Jambi kemudian keamanan dan ketertiban umum yang paling penting terus ditingkatkan oleh Kasatpol PP yang baru,” katanya
BACA JUGA: Wawako Jambi Buka Sosialisasi Pengembangan Biosaka
PR berikutnya, Kata Maulana, adalah mengenai asusila karena saat ini pelecehan seksual tidak hanya dilakukan lawan jenis tapi bisa juga sesama jenis alias homoseksual atau lesbian.
“Jadi perlu ditingkatkan kemampuan kita untuk mendeteksi kelainan perkembangan kriminalitas kedepannya,” katanya.
(Meli/jp)
Diskusi tentang inipost