AMPAR.ID, Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Rizqan Kariema Mustafa merespons soal penetapan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027.
Penetapan diteken Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 120/P Tahun 2021.
Rizqan mengatakan, nama-nama yang muncul dalam tim seleksi tersebut beberapa sudah cukup kredibel.
Akan tetapi, terkesan nama-nama timsel yang disajikan masih banyak dari unsur pemerintahannya.
“Sebut saja dari Kompolnas, Kemendagri, dan KSP,” kata Rizqan seperti dikutip Ampar.id dilaman GenPI.co, Selasa (12/10/2021).
Rizqan lantas menyoroti soal proses pemilihan timsel yang masih kurang dalam hal transparansi calon.
Persoalan lainnya ialah kealpaan mengenai rasionalisasi pemerintah dalam pemilihan nama-nama tersebut.
“Masukannya adalah aspek keterbukaan serta reasoning di balik dipilihnya pihak-pihak tertentu yang bukan hanya soal keterbukaan nama saja,” katanya.
Unsur-unsur lain yang melatarbelakanginya juga perlu diungkap ke publik.
Sebab, selama ini pemilihan pansel lembaga independen atau hakim hampir selalu berujung dengan menerka-nerka terus alasan di baliknya.
“Kami tidak ingin adanya fenomena ‘beli kucing dalam karung’, kami ingin mengukur track record dari para calon tersebut juga,” katanya.
Seperti diketahui, Jokowi telah meneken Keppres Nomor 120/P Tahun 2021. Dalam keppres itu, ada 11 orang yang menjadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu.
Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro, Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap anggota Bahtiar, sedangkan anggotanya ialah Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Usman, Hamdi Muluk danEndang Sulastri.
Kemudian ada I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti AliSjahbana, Poengky Indarty.(*)
Sumber: GenPI.co
Diskusi tentang inipost