AMPAR.ID, JAMBI – Dua orang tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, beberapa waktu lalu, telah menyerahkan diri (diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing) kepada pihak Kepolisian di Mersam, Selasa (07/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kedua tahanan kabur tersebut yakni S dan DA yang merupakan tahanan kabur terkait kasus ilegal drilling dan narkotika,”ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto.
BACA JUGA: Siswa Bintara SPN Polda Jambi Asal Papua Gugur Usai Kecelakaan, Sopir Truck Tak Punya SIM
Ia menyampaikan, Tim dari Polres Batanghari langsung membawa kedua tahanan kabur yang baru menyerahkan diri tersebut ke Rutan Polda Jambi untuk diamankan.
Kata Mulya, hingga saat ini jumlah tahanan Polres Batanghari yang kabur dari LPKA Muara Bulian, Batanghari, yang belum tertangkap sebanyak 3 orang.
BACA JUGA: Didemo Buruh, Gubernur Jambi; Saya Juga Anak Buruh dan Janji Akan Naikan UMP 2022
“Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran,”ujarnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka.
(Ichsan/jd)
Diskusi tentang inipost