• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Siswa Bintara SPN Polda Jambi Asal Papua Gugur Usai Kecelakaan, Sopir Truck Tak Punya SIM

07/12/2021
PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID – Denis Yonas Trangen, Siswa Bintara SPN Polda Jambi asal Papau gugur usai Bus yang ditumpangi nya Nopol XX VI 24428 terlibat kecalakaan dengan Truck Disel Nopol BH 8785 FU, di Perempatan simpang lampu merah, Paal X, Kota Jambi, Selasa (7/12) pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan bermula saat Bus yang mengankut siswa SPN Polda Jambi datang dari arah lintas Palembang-Jambi dan waktu yang bersamaan datang mobil truk Colt Diesel bermuatan kayu dari arah simpang rimbo, Kecelakaan tekbisa dielakan tepat di simpang IV lampu merah paal X.

Kabil Humas Polda Jambi, Kombes pol Mulia Priyanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, itu antara mobil truk dan mobil bus SPN dan masih dalam penanganan Polresta Jambi,”ujarnya.

Dari peristiwa tersebut, sebelas orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia, sementara supir sudah di amankan di Mapolsek Kota Baru.

Kapolda Jambi terbang ke Papua Antar Jenazah Korban kecelakaan, “Kapolda Jambi didampingi Karo SDM, ka SPN dan Karumkit Bhayangkara Polda Jambi sore ini akan terbang untuk mengantar langsung ke Papua,”ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan saat ini siswa tengah melakukan latihan kerja, hari ini merupakan hari terakhir kerja. Seharusnya hari ini, seluruh siswa mendapatkan arahan dari Kapolda Jambi.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian seluruh siswa berjalan dari SPN Polda Jambi menggunakan dua kendaraan. Satu mobil truk dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator menyala, sedangkan satu lagi mobil bus yang mengikuti dari belakang.

“Menurut undang-undang mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan. Namun, tiba-tiba dari arah simpang rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sudah lewat kendaraan yang dibelakang tertabrak sebelah kiri dibelakang sehingga menyebabkan kendaraan terguling,”ujar Kapolda.

Dikatakan Rachmad, jumlah yang berada di mobil bus sebanyak 23 orang beserta supir. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.

“Meninggal dunia atas nama Denis Yonas Trangen berasal dari papua. Untuk yang meninggal dunia hari ini akan diberangkatkan kembali ke daerah asal. Kalau diizinkan saya sendiri akan mengantar dan menyampaikan duka kepada keluarga,”ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat ini dua siswa dalam perawatan di ruang ICU RS Bhayangkara Jambi. Sedangkan sisanya, masih dalam observasi dokter.

“Mudah-mudahan mereka (siswa) sudah bisa sembuh,”katanya.

Ditambahkan, untuk supir kendaraan truk bermuatan kayu sudah diamankan. Dugaan sementara, kendaraan itu terlihat Over Load dan Over Dimensi berasal dari Sarolangun.

“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama untuk menaati aturan lalu lintas dan kita lebih giat lagi untuk menertibkan kendaraan load dan over dimensi,”pungkasnya

Sopir Truk Bermuatan Kayu yang Terlibat Laka dengan Bus SPN Polda Jambi Tak Memiliki SIM

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan pengemudi mobil truk Colt Diesel bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan dengan Bus SPN Polda Jambi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sopir truk tidak memiliki SIM, dimana seharusnya pengemudi diatas roda enam wajib memiliki SIM B1 umum,” ujarnya. Selasa (7/12/2021) sore melansir jamberita.com

Untuk saat ini, Sopir mobil truk bermuatan kayu loging untuk bahan triplek bernama Cikro Aminoto (31) diamankan di Polresta Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ia menjelaskan selain itu, konvoi Bus SPN Polda Jambi telah benar karena sudah membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator dimana tertuanh dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ

(Ichsan)

Berita sebelumnya

Kadishanpan Jambi; 2021 Dua Gapoktan di Batanghari dapat Bantua RMU dan Bangunan RMU Program PEN

Berita selanjutnya

Launching Rock Rise 2021, Band Legendaris Ini Bangkitkan Gairah Musisi Jambi

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Launching Rock Rise 2021, Band Legendaris Ini Bangkitkan Gairah Musisi Jambi

2 Tahanan Kabur Menyerahkan Diri ke Polisi, Lihat Tampangnya

Polres Merangin Gandeng Ormas Gelar Vaksinasi

Kapolda Jambi Serahkan Jenazah Denis Yonas Trangen ke Pihak Keluarga

Pemprov Jambi Raih 3 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.