• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

21 Hari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Wajib Laporkan LHKPN

2024-06-21
ShareTweetSendSendText

AMPAR ID, SAROLANGUN – Calon terpilih anggota DPRD wajib menyerahkan bukti laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sarolangun, Efrianto kepada AMPAR.ID baru – baru ini saat dijumpai di kantor DPRD Sarolangun.

Menurut Efrianto, himbauan ini disampaikan KPK RI saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Syarat Caleg yang digelar di Batam, pada tanggal 11 – 12 Juni 2024 yang lalu.

” Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2004, laporan LHKPN caleg sifatnya wajib sebelum dilantik,” ujarnya.

Sambung Efrianto, pada acara tersebut diikuti oleh Sekwan DPRD dan Admin Parpol se Provinsi Jambi dan perwakilan dari beberapa Provinsi lainnya.

Yang mana dalam acara tersebut KPK RI mengumumkan batas waktu pelaporan LHKPN Caleg hanya 21 hari sebelum pelantikan.

Bacajuga

Bupati Batang Hari dan DPRD Teken Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Anggota DPRD Bengkulu Suharto Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Ratu Sambun 

Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Nangai Tanyau Bersama Anggota DPRD Anita Gelar Reses Masa Sidang Ke 1 tahun 2025

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang baru Berlangsung Khidmat Disaksikan Langusng  Wagub dan DPRD 

” Akhir Agustus nanti semua laporan LHKPN caleg harus selesai, jika tidak melaporkan LHKPN, konsekuensinya tidak diikutsertakan dalam pelantikan,” singkatnya. (Fdn)

Kata kunci: bpk riDPRDLHKPN
Berita sebelumnya

Jelajahi Eranya Nge-BeAT di Honda Virtual Expo Jambi

Berita selanjutnya

PJU Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Tengah Sakit

Berita Terkait

Bupati Batang Hari dan DPRD Teken Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

2025-06-13
Anggota DPRD Bengkulu Suharto Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Ratu Sambun / foto/ Ampar

Anggota DPRD Bengkulu Suharto Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Ratu Sambun 

2025-02-27
Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Nangai Tanyau Bersama Anggota DPRD Anita Gelar Reses Masa Sidang Ke 1 tahun 2025/ foto/ ampar

Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Nangai Tanyau Bersama Anggota DPRD Anita Gelar Reses Masa Sidang Ke 1 tahun 2025

2025-02-25

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang baru Berlangsung Khidmat Disaksikan Langusng  Wagub dan DPRD 

2025-02-24
Pj Bupati Raden Najmi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi/foto/adv

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Sampaikan Tiga Ranperda kepada DPRD

2025-02-17
Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi/ foto: (Humas DPRD Jambi)

Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

2025-02-13

Ketua DPRD Muaro Jambi Pantau Persiapan Kunjungan Menteri Desa 

2025-01-05

Bupati dan Wabup Batanghari Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Propemperda

2024-11-29

Pimpinan DPRD Sarolangun Masa Jabatan 2024 – 2029 Diambil Sumpah Janji Jabatan

2024-09-26

DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

2024-09-01
Berita selanjutnya

PJU Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Tengah Sakit

Ulah Pejabat Desa Pulau Buayo Gagal Cairkan DD Tahun 2024, Masyarakat Dirugikan?

Ratusan Bidan Desa Temui Pj Bupati Merangin, Minta Diangkat jadi PPPK

Hillal-Aang Siap Berlaga di Pilkada Sarolangun 2024 Usai Kantongi Rekomendasi NasDem

Sah! Nasdem Usung Dilla Hich di Pilkada Tanjab Timur 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.