AMPAR.ID, BATANGHARI – Selama satu pekan ini tim gabungan berhasil menutup 382 sumur tambang ilegal di kabupaten Batang Hari.
Selain itu, setidaknya ada 24 camp penambang illegal yang dihancurkan dengan escavator. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus semua jaringan listrik yang mendukung penambangan illegal tersebut.
Field Manager PHR Zona 1 Jambi Field Hermansyah, menerangkan bahwa penertiban illegal drilling merupakan salah satu upaya negara untuk menyelamatkan aset negara sebagaimana yang tertuang dalam UU 45 Pasal 33 ayat 3. Yakni, yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan agar masyarakat juga memahami bahwa kegiatan illegal tersebut berbahaya dan beresiko tinggi.
“Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sangat besar, sepertinya sulitnya air bersih, tanah menjadi tidak subur dan masih banyak faktor keselamatan lainnya yang diabaikan,” ungkapnya.
(Nda -min)
Diskusi tentang inipost