AMPAR.ID, Jambi – Rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk menggunakan asrama Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) di kawasan Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi.
Tempat tersebut untuk isolasi mandiri (isoman) tidaklah berjalan mulus. Pasalnya, 4 RT di sekitar gedung tersebut menolak dimanfaatkannya gedung tersebut menjadi lokasi isoman.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Jambi melakukan mediasi terhadap keluhan masyarakat di Kantor Camat Telanaipura, Kota Jambi.
Menurut anggota Polda Jambi AKBP Bagus, mediasi ini sebagai upaya Polda Jambi untuk mensosialisasikan pencegahan dalam menangani serta memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Jambi.
Ini bukan tanpa alasan, dia menilai Provinsi Jambi masih butuh tempat ruang khusus pasien isoman. “Kan akhir-akhir ini jumlah pasien Covid-19 di Jambi cendrung mengalami peningkatan. Karena itu, kita butuh mengantisipasi lonjakan pasien isoman Covid-19,”katanya, Rabu (04/08/2021).
Ia berharap, ruangan isolasi tersebut tidak digunakan bila banyak warga yang sembuh dan Covid-19 di Jambi menurun.
“Kita berharap juga, masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, menanggulangi dan menangani serta memutus matai rantai Covid-19 di Provinsi,”ujarnya.
Ia juga turut mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan melaksanakan 5 M dan juga tetap membaca doa.
Diketahui, komplek LPMP yang berlokasi di Jalan HM Yusuf Singadikane, Telanaipura, Kota Jambi ini memiliki 192 kamar yang bisa dimanfatkan sebagai ruang isolasi pasien covid-19.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan bahwa saat ini di Kota Jambi cukup tinggi lonjakan kasusnya pada PPKM Level IV, dikhawatirkan ketika pasien melakukan isoman di rumah-rumah mereka tidak bisa menjaga jarak dan tidak disiplin, sehingga muncul kalster keluarga.
“Kita ingin menekan di kota ini turun kasusnya. Intinya warga harus mau dipindahkan isolasi dari rumah ke tempat-tempat isolasi,”tutupnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost