AMPAR.ID, TANJABTIM – Dalam pelaksanaan Musrembang di Daerah Pemilihan (Dapil I) Kecamatan Muara Sabak Barat para Legislator akan mengawal dan menyerap usulan Daerah Pemilihan (Dapil I) 9 Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, H. Syamsu Alam dari Partai PAN, Jamil Akbar, SE dari Partai PAN, Muhammad Guntur, S.PI dari Partai PDI P, Yudi Hariyanto, EY dari partai Nasdem, Zilawati dari partai PAN, Ernawati dari partai PAN, Agus, SE dari partai PAN, Hj. Dewi Jukianti, SE dari partai Golkar dan Firman Ayusda, S.PD mengadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Sabak Barat bertempat Selasa (8/2/22). Diaula Kantor Camat Muara Sabak Barat.
Kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) dibuka oleh Sataf Ahli Bupati Drs. Enizwar yang didampingi oleh Camat Sabak Barat Irwanuddin, S.AG dan para kepala OPD, Lurah, perangkat kecamatan dan tikoh masyarakat
Sambutan Staf Ahli Bupati Drs. Enizwar mengatakan dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKDP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 pelaksanaan musrembang ini merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan,”harapnya
Dalam kata sambutan Salah satu Anggota Dewan yang disampaikan Ernawati dia meminta supaya pemerintah memasang portal agar jalan tidak rusak, sebab portal salah satu langkah yang dapat mengatasi truk kelebihan muatan (over tonase) sehingga truk truk yang mengangkut bahan bahan material, sawit atau lainnya yang melebihi batas dan menimbulkan kerusakan jalan dapat diatasi,”harap Ernawati Politisi PAN
Yudi Hariyanto, EY politisi Partai Nasdem meminta supaya jalan yang rusak dari nibung putih sampai ke jembatan muara sabak dapat diperbaiki sebab jalan tersebut adalah kewenangan kabupaten, sebelum masa jabatan bupati habis periode kedua ini jalan tersebut telah selesai,”harapnya.
“Camat Irwanuddin, S.AG menyampaikan disela sela musrembang usulan program pembangunan dan program usulan perioritas yang telah dilaksanakan pada musrembang tingkat kelurahan yang ditentukan sitiap tiap tingkat kelurahan antara lain usulan dan total usulan awal sebanyak 385 dan usulan sesuai kamus sebanyak 264 usulan sedangkan usulan yang tidak ada dikamus sebanyak 121 usulan.
Lanjut Irwanuddin pelaksanaan musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tanjung jabung timur sinkronisasi agenda perioritas pembangunan di kecamatan muara sabak barat dengan kegiatan /program organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai instansi teknis pelaksana kegiatan, kegiatan musrembang ini tentunyanmemerlukan dukungan penggaran baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi maupun APBN,” pinta Camat. (adv)















