• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan

2021-03-04
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Muaro Jambi – Bahasa bejat pantas disandang seorang ayah di kabupaten Muaro Jambi ini yang tega menggagahi anak kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur hingga hamil tujuh bulan.

Dia adalah HER pria 35 tahun asal kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim polres Muaro Jambi karena telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri hingga hamil tujuh bulan.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, Pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku persetubuhan terhadap anak kandung dibawah umur dengan inisial HER 35 tahun. Dia menjelaskan kejadian ini bermula pada bulan April 2020 lalu,

“Berdasarkan laporan dari ibu korban, Satreskrim Polsek Mestong melakukan penangkapan terhadap HER 35 tahun, pada hari minggu 28 februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, dan tersangka saat ini diproses lebih lanjut” sebutnya

Kejadian bermula ketika korban diminta oleh bapaknya untuk memijit di dalam kamar, kemudian pelaku memegang tangan korban dan membaringkan korban lalu menyetubuhi korban pada saat kejadian situasi rumah sedang kosong dan sepi, ibu korban sedang kerja memotong karet dan pelaku sudah sering melakukannya disaat rumah sedang sepi, sehingga korban hamil 7 bulan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar” tutupnya.(*/JekiSan)

Bacajuga

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

Kata kunci: kota JambiMuaro JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

7 Hal Membuat Mandi Wajib Tidak Sah, Muslim Harus Tahu

Berita selanjutnya

Penanganan Karhutla, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pihak Kepolisian

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

2025-09-01

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

2025-08-07

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

2025-03-17
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

2025-02-20
Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi/foto/adv

Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

2025-02-20
Sekda Muaro Jambi Beri Jawaban Eksekutif Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Tiga Ranperda 2025/foto/adv

Sekda Muaro Jambi Beri Jawaban Eksekutif Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Tiga Ranperda 2025

2025-02-18

Pantau Makan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi: Secara Umum Hari Ini Berjalan Lancar

2025-02-17
Pj Bupati Raden Najmi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi/foto/adv

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Sampaikan Tiga Ranperda kepada DPRD

2025-02-17
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025/foto/adv

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

2025-02-17
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

2025-02-16
Berita selanjutnya

Penanganan Karhutla, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pihak Kepolisian

Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat

HBA, Hazrin dan Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Putra Sulung Mursyid Sonsang

Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektare Lahan di Muarojambi

Foto Ilustrasi/ist.net

Tiga Rumah di Sekernan Dibobol Maling, Emas dan Uang Tunai Raib

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.