Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Partner
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL DUNIA KABAR DESA NASIONAL BISNIS DAERAH GAYA HIDUP HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN POLITIK

Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 4 Maret 2021
di BERITA
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Muaro Jambi – Bahasa bejat pantas disandang seorang ayah di kabupaten Muaro Jambi ini yang tega menggagahi anak kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur hingga hamil tujuh bulan.

Dia adalah HER pria 35 tahun asal kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim polres Muaro Jambi karena telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri hingga hamil tujuh bulan.

Bacajuga

Sempat Vakum, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Asal Jambi Garap Single Perdana

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, Pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku persetubuhan terhadap anak kandung dibawah umur dengan inisial HER 35 tahun. Dia menjelaskan kejadian ini bermula pada bulan April 2020 lalu,

“Berdasarkan laporan dari ibu korban, Satreskrim Polsek Mestong melakukan penangkapan terhadap HER 35 tahun, pada hari minggu 28 februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, dan tersangka saat ini diproses lebih lanjut” sebutnya

Kejadian bermula ketika korban diminta oleh bapaknya untuk memijit di dalam kamar, kemudian pelaku memegang tangan korban dan membaringkan korban lalu menyetubuhi korban pada saat kejadian situasi rumah sedang kosong dan sepi, ibu korban sedang kerja memotong karet dan pelaku sudah sering melakukannya disaat rumah sedang sepi, sehingga korban hamil 7 bulan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar” tutupnya.(*/JekiSan)

Kata kunci: kota JambiMuaro JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

7 Hal Membuat Mandi Wajib Tidak Sah, Muslim Harus Tahu

Berita selanjutnya

Penanganan Karhutla, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pihak Kepolisian

TerkaitBerita

BERITA

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
BERITA

Sempat Vakum, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Asal Jambi Garap Single Perdana

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie
BERITA

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
Ilustrasi Buruh/Ist.net
BERITA

Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
BERITA

Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Ketetapan Kemenag, Ini Besarannya

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
Dedy Ardiansyah Kabid Wasnaker dan Hubungan Indutrail)/Ist.net
BERITA

Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 22 April 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Penanganan Karhutla, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pihak Kepolisian

Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat

HBA, Hazrin dan Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Putra Sulung Mursyid Sonsang

Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektare Lahan di Muarojambi

Foto Ilustrasi/ist.net

Tiga Rumah di Sekernan Dibobol Maling, Emas dan Uang Tunai Raib

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

Heboh, Pelajar di Tanjabbar Gelar Party di Kantor Bupati Hingga Larut Malam

Minggu, 11 April 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020
Ist/net

Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

Jumat, 26 Maret 2021

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

Ketua DPRD Edi Purwanto Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Disabilitas

0

Gubernur Fachrori dan Penjabat Biro Humas Hadiri HPN 2020 di Kalsel

0

Gubernur Fachrori Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

0

Fachrori Resmikan Gedung Tenis Indoor

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Fachrori Dampingi Sekjen Kemenkumham Pantau Tes CPNS

0

Gubernur Dampingi Sekjen Kemenkumham Tinjau Tes CPNS

0

Gubernur Resmikan Gedung Olahraga Tenis Indoor Diskepora

0

Fachrori: Raker Bersama Komite 1 DPD RI Bahas RUU Pilkada

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

0

Safari ke Siau Dalam, Plh Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan

Kamis, 22 April 2021

Tersangka Kasus Pembunuhan SR Jadi Tahanan Jaksa

Kamis, 22 April 2021

Siap Geruduk KPU, Massa Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU

Kamis, 22 April 2021

Momen Haru, Orang Tua Tak Sadar Tumpangi Pesawat di Mana Sang Anak Menjadi Pramugarinya

Kamis, 22 April 2021

Sempat Vakum, Lucky Kuli Bangunan Bersuara Emas Asal Jambi Garap Single Perdana

Kamis, 22 April 2021
KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Dugaan Kasal soal Tumpahan Minyak KRI Nanggala-402, Tangki Bocor atau Sengaja Dirusak

Kamis, 22 April 2021

Aksi Sosial Forum Mahasiswa Jambi Bagi-bagi Takjil Gratis

Kamis, 22 April 2021

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi
Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 22 April 2021
Ilustrasi Buruh/Ist.net

Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi

Kamis, 22 April 2021

Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Ketetapan Kemenag, Ini Besarannya

Kamis, 22 April 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

Redaksi – Pedoman Media Siber – Perlindungan Wartawan – Kode Etik – Media Partner AMPAR


Aktual dan Terkini

Kontak Redaksi: 0852-6386-8696
Email: [email protected]

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.