• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ahli Waris Korban Covid-19 Seharusnya Juga Dibantu

15/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 72

AMPAR.ID – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Sosial yang cepat menyalurkan santunan bagi keluarga dari 8 korban meninggal akibat gempa yang terjadi di Malang dan Lumajang Provinsi Jawa Timur.

HNW meminta Menteri Sosial berlaku adil dan tak tebang pilih dengan memastikan seluruh keluarga korban meninggal akibat bencana di tanah air mendapatkan santunan.

Contohnya, bencana banjir di NTT dan bencana gempa di Sulawesi Barat juga mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta per korban meninggal sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.

Hidayat juga mendesak Mensos melaksanakan amanah UU dan Permensos tersebut dengan turut memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat Covid-19.

“Kami apresiasi gerak cepat Kemensos dalam menyalurkan bantuan bagi keluarga korban meninggal akibat bencana di Malang sekaligus mengingatkan agar seluruh keluarga korban bencana termasuk di Sulawesi Baratdan NTT, juga termasuk bencana Non-Alam Covid-19, juga mendapatkan hak diberikan santunan oleh negara. Ini sesuai amanah Undang-Undang,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 14 April 2021

Hidayat yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menjelaskan berdasarkan data BNPB, jumlah bencana alam di Indonesia hingga 9 Maret 2021 mencapai 763 dengan jumlah korban meninggal sebanyak 275 orang.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Data itu belum termasuk bencana banjir di NTT yang menewaskan 179 orang hingga 12 April 2021.

HNW mendapat informasi bahwa Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan korban meninggal gempa Sulawesi Barat kepada 108 ahli waris dan santunan korban banjir NTT kepada 120 ahli waris sehingga masih terdapat setidaknya 226 ahli waris korban meninggal sepanjang tahun 2021 yang perlu dipastikan oleh Kementerian Sosial perihal status penerimaan hak santunannya.

Politikus yang juga Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini juga mendesak agar Menteri Sosial bersikap adil dalam menjalankan UU terkait kewajiban santunan.

Pasalnya, keluarga korban meninggal akibat covid-19 juga berhak mendapatkan santunan tersebut namun diabaikan oleh Kemensos dengan dalih anggaran tidak tersedia.

Padahal faktanya ada anggaran yg sudah diberikan sebagai santunan korban bencana alam sebagaimana telah diberikan unt Malang dan lain-lainnya.

HNW menerima banyak aduan dari masyarakat korban covid-19 yg menolak ketidakbijakan penghapusan program santunan ahli waris korban covid-19.

Menurut HNW, warga meminta hak mereka agar santunan itu tetap diberikan kpd mereka, paling tidak bagi korban sebelum dikeluarkannya penghentian sepihak oleh Mensos pada Februari 2021.

Menurutnya, Kemensos masih bisa mematuhi ketentuan UU tersebut dengan cara realokasi anggaran internal maupun pengajuan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.
Anggaran yang dibutuhkan pun hanya sekitar Rp 640 Miliar, sangat kecil dibandingkan anggaran perlindungan sosial pada program PEN tahun 2021 sebesar Rp 157,4 Triliun.

“Ibu Mensos jangan tebang pilih dalam melaksanakan UU terkait kewajiban santunan. Seluruh korban bencana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan santunan duka cita dari Pemerintah, termasuk korban bencana nasional Covid-19,” ujar HNW.

Menurutnya, Kemenkeu telah memberikan sinyal bahwa ada anggaran cadangan di klaster perlindungan sosial, tinggal Bu Mensos yang lebih peduli kepada warga korban covid-19 dengan inisiatif untuk memperjuangkannya ke Kemenkeu dan mencabut surat edaran dari Kemensos yang menghapuskan ketentuan santunan untuk ahli waris korban covid-19.
“Karena surat edaran itu tak sesuai dengan UU dan tak sesuai dengan fakta adanya anggaran bantuan sosial,” ujar HNW.

(JPNN.com)

BACA JUGA: Pasca Cerai dari Zumi Zola dan Lepas Hijab, Sherrin Tharia Sebut Ayah Pria Terbaik Dalam Hidupnya

Kata kunci: ahli waris korban covid-19berita covid19berita Jambi
Berita sebelumnya

Woww! Asteroid Mendekati Bumi, Kecepatannya 40 Ribu Mil per Jam

Berita selanjutnya

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Soal Party Dikantor Bupati, LAM Jambi Perwakilan DKI Jakarta Bersurat ke Presiden dan Kapolri

Soal Kasus Party, Mahasiswa Desak DPRD Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19 Tanjab Barat

Dansatmob Polda Jambi Bantah Tangkap Oknum Marinir Terkait Penyelundupan Benur, Itu tidak Benar

'Lebak Lebung'

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.