• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tegas, Kapolda Jatim Pecat 5 Anggota Polisi yang Tertangkap Pesta Sabu

02/05/2021
(Foto/Istimewa)

(Foto/Istimewa)

PostTweetSend
Dibaca 91

AMPAR.ID – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengambil langkah tegas, memecat lima anggota polisi yang tertangkap sedang pesta sabu.

Kelimanya dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari anggota polisi.

Nico mengatakan, tidak ada alasan apa pun terhadap anggota polisi di Jatim yang terbukti terlibat narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan kepada siapa pun yang bersalah.

“Saya sangat menyesalkan ada anggota yang terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum,” kata Nico Afinta, Minggu (2/5/2021).

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal. Hal tersebut sekaligus juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jatim. Selain itu secara rutin akan ditingkatkan tes narkoba kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.

Atas kasus ini, Nico juga memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan sama. Dia juga menegaskan agar jajarannya dapat menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.

Bacajuga

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

“Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Diketahui, lima anggota polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berpangkat perwira dan bintara digerebek Divpropam Polri saat sedang pesta sabu di salah satu hotel di Surabaya. Selain lima anggota polisi, tiga warga sipil juga ditankap dalam penggerebekan itu.

Kapolrestabes Surabaya Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir didampingi membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim.

“Total ada delapan orang yang diamankan, terdiri atas 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti,” katanya.

Barang bukti yang diamakan antara lain sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Bidpropam Polda Jatim.

Sumber: iNews

Kata kunci: Kapolda Jatimmabes polriOknum Polisi DipecatOknum Polisi NyabuOknum Polrestabes SurabayaPesta NarkobaPolri
Berita sebelumnya

Dugaan Jual Beli Jabatan Kursi Plt Kepala OPD, Beraninya Catut Nama Pj Gubernur

Berita selanjutnya

Terungkap Sate Maut Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ternyata Akan Sasar Polisi, Paket Sempat Dikirim ke Rumah

Berita Terkait

JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

01/07/2026

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

01/07/2026

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

01/07/2026

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

13/04/2026

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

28/02/2026

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Jambi Malah Nyatakan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu dan Masih Aman Dikonsumsi 

05/08/2025

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

30/07/2025

 Personil Polres Merangin Mengikuti Sosiasilasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri dari Bidpropam Polda Jambi

23/07/2025
Berita selanjutnya
Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate yang didapat dari ayahnya

Terungkap Sate Maut Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ternyata Akan Sasar Polisi, Paket Sempat Dikirim ke Rumah

Dzikir Penyair Teater Tonggak Merawat Silaturahmi Antar Seniman Jambi

Alat Berat Nyangkut Diatas Jembatan Aurduri 1, Lintas Aurduri - Sengeti Macet Total Hingga 3 Kilo Meter

Kerakraban BCL dan Reza Rahadian (Foto/Istimewa)

Adegan Wajah BCL Disentuh Mesra Reza Rahadian di Depan Publik, Warganet: "Lah daripada ama ariel kan mending ama reza ya,"

Jodhi Yudono Rilis Single Religi Doa

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.