AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Tepat Pada Tanggal 06 Mei 2021, Di terapkan larangan mudik lebaran Sehingga setiap perbatasan provinsi disiapkan pos pengamanan dan penyekatan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran covid 19.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro turun langsung untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Penyekatan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 di kecamatan Mestong, Muaro Jambi tepat di perbatasan Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan, Rabu (05/05/21).
Bupati Masnah menyebut, Pengecekan posko pengamanan lebaran tahun 2021 ini, untuk melihat langsung kesiap siagaan petugas dalam pengamanan arus mudik lebaran idul fitri 1442 Hijriah.
âhari ini saya Bersama Kapolres Muaro jambi sengaja berkunjung kesini, untuk mengecek langsung posko pengamanan dan penyekatan arus mudik. Kita harapkan kepada petugas jaga, tetap menjalakna tugasnya, dan jangan jaga kesehatan,â Sebutnya.
Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada masyarakat Muaro Jambi pada lebaran tahun ini untuk tidak melakukan mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar.
âLebaran tahun ini, saya mengingatkan kepada masyarakat muaro jambi untuk tetap jaga kesehatan, dan jangan mudik, sebaiknya dirumah saja,â katanya.
Tak hanya itu, Iptu Maryono sebagai penanggungjawab kegiatan penyekatan hari ini menggatakan, situsai lalu lintas di jalur Jambi-Sumsel sudah terlihat sepi dari mobil angkutan umum dan mobilisasi penumpang yang hendak mudik lebaran. Jadwal penyekatan di pos perbatasan Jambi-Sumsel ini dilakukan selama tiga kali dalam sehari, yakni waktu pagi, sore dan malam hari.
“Kegiatan penyekatan sudah kita lakukan tadi pagi, ada beberapa mobil angkutan penumpang yang lewat tadi, karna mereka sudah bisa melengkapi dan sudah ada menunjukkan hasil test PCR nya, namun bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil test PCR, kita perintahkan lakukan rapid di RSUD atau puskesmas terdekat,”kata Maryono.
Ia juga mengatakan hari ini merupakan hari terakhir penyekatan dan besok lebih ketat lagi, karena dari tanggal 6-17 Mei akan dilakukan pelarangan mudik lebaran.
âKami menghimbau kepada pengendara agar menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen yang mana surat tersebut berlaku selama 1×24 jam,â tutupnya. (Adv/Jeki)












