• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Balas Putusan “Ngawur” MK di PSU Pilgub Jambi

20/05/2021
PostTweetSend
Dibaca 54

Oleh: Nurul Fahmy*

AMPAR.ID – MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS di 5 kabupaten dalam Pilgub Jambi. KPU lantas menetapkan pelaksanaannya pada 27 Mei 2021.

Masih sangat terasa kejanggalan putusan tersebut bagi masyarakat Jambi. Sebab semua tahu siapa yang berbuat curang, siapa yang main uang, siapa yang mencuri suara, siapa yang memanipulasi data dan tandatangan para saksi, dan siapa yang curi start. Semua orang sudah tahu dan sudah paham siapa pemenangnya.

Tapi kebenaran di meja mahkamah tampaknya masih jauh dari panggang. Keputusan para hakim terkesan parsial. Hanya mendengarkan keterangan pihak-pihak tertentu tanpa mempertimbangkan fakta lain yang terjadi.

Disanalah terasa bahwa kebenaran dicoba diputarbalikkan, kemenangan dijegal melalui persekongkolan, melalui kesepakatan para pihak.

Kini saatnya masyarakat Jambi, khususnya pemilih di TPS- TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang menunjukkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi, Vox Dei istilah Latinnya. Tidak satu persekongkolanpun dapat mencegah kebenaran dan kemenangan. Tidak ada manusia yang dapat menentang takdir dan keputusan Yang Maha Kuasa. Di TPS lah, kemerdekaan diri menjadi hal sangat prerogatif dari seorang warga negara.

Bacajuga

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

Tapi pencoblosan saja tidak cukup. Suara-suara itu harus dipastikan aman. Dikawal sampai ke meja penghitungan dengan benar. Sebab, silap sedikit, angka-angka ini bisa saja berubah di komisi penghitungan (KPU) atau di tingkat penyelenggara di bawahnya. Bisa saja suara-suara itu raib dan berpindah ke kubu lawan.

Mereka, oknum-oknum itu, kita tahu, sudah berpengalaman mengutak-atik angka dan suara. Ingatlah kejadian di Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Ribuan suara warga di TPS tersebut dicuri. Dibayar oleh si pemesan dengan harga hanya “separuh N-Max”.

Kata-kata terkenal tokoh Revolusi Uni Soviet, Joseph Stalin ini cukuplah sebagai pengingat kita: Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yang menghitung vote itulah yang menentukan hasil dari pemilu.

Tunjukkan, kalian yang tanda tangannya dipalsukan dalam sebuah surat keterangan bodong, kalian yang dituding tidak memiliki hak, tidak memiliki surat, KTP dan lain sebagainya tapi ikut memilih, tunjukkan, bahwa suara kalian tidak dapat dibungkam, tidak dapat ditekan atau dikubur. Suara bapak ibu adalah penentu masa depan daerah ini.

Tak dapat kita bayangkan, pencuri suara memenangkan pemilihan ini dan menjadi  pemimpin kita dalam semua bidang di daerah ini.

Tak bisa kita bayangkan, itikad apa yang tersembunyi dalam hati mereka, ketika berusaha memperoleh jabatan dengan cara-cara curang dan jahat.

Untuk itu, kemenangan harus disegerakan. Haris, eh harus cepat dipastikan. Kita tidak dapat berlama lama lagi melihat provinsi ini berjalan tanpa pemimpin, tanpa gubernur.

Pejabat yang ditunjuk Pemerintah Pusat tidak mengerti apa-apa dengan daerah ini. Dia jelas tidak punya visi apa-apa. Dia tidak punya kepentingan apa-apa, selain menjalankan tugas. Tidak bisa kita berharap terlalu banyak pada dia.

Sementara lihatlah, birokrasi di
Pemerintahan Provinsi Jambi kian centang-perenang. Belasan kepala OPD statusnya pelaksana tugas. Tidak bisa mengambil keputusan. ASN saling intai.

Bekas-bekas pendukung 1, 2 dan 3 saling intip untuk kemudian saling jegal. Tak fokus kerja. Isu suap yang melibatkan pejabat merebak. Sampai hari ini, isu itu tak dibantah oleh yang bersangkutan.

Pembangunan Jambi stag dan terseok-seok. Belanja daerah hingga Mei ini, mungkin habis hanya untuk belanja- belanja tetap saja, gaji-gaji pegawai dan beli-beli ATK; macam pena, pencil dan kertas, serta tinta printer. Itu tak menyentuh masyarakat.

Situasi terakhir ini adalah buah dari kemenangan yang digugat itu. Maka pastikanlah kemenangan itu pada 27 Mei 2021. Pilihlah yang jelas-jelas sudah menang.

Jurnalis Tinggal di Jambi

Kata kunci: Abdullah SaniAl HarisBawaslu JambiKPU provinsi jambiopiniPilgub JambiPilkada Serentak Provinsi JambipolitikPSU Pilgub Jambi
Berita sebelumnya

M Fadhil Arief Hadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah

Berita selanjutnya

Nazli : Masyarakat Muak dengan Kecurangan yang Terus Dipertontonkan!

Berita Terkait

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

17/06/2026

Al Haris Resmikan Panggung Terbuka SMAN 12 Merangin, Dorong Kembalikan Prestasi Nasional

15/06/2026

Perjuangkan Nasib PPPK, Gubernur Jambi Desak Relaksasi Anggaran Belanja Pegawai Daerah

08/06/2026
Berita selanjutnya

Nazli : Masyarakat Muak dengan Kecurangan yang Terus Dipertontonkan!

Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Tinjau Kelengkapan Logistik disetiap KPU Bupati MFA sambut Pj Gubernur

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

Unggul 10.283 Suara, Pemda Bersama Abdullah Sani Optimis Haris – Sani Memenangi PSU 88 TPS

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.