• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dalil Permohonan Praperadilan Subhi Ditolak, Hakim: Kita Jerat Pasal Tipikor dan Penyidik Sudah Menyebar Buru Tersangka!

19/07/2021
PostTweetSend

Bacajuga

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

Dibaca 76

AMPAR.ID, Jambi – Upaya mantan Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi memperkarakan kasus korupsi pemotongan insentif pajak di BPPRD Kota Jambi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh Kejari Jambi kandas, hal ini menyusul dari putusan Hakim Pengadilan Negeri Jambi yang menolak permohonan Praperadilan Subhi, pada Senin (19/7) sore.

Awal persidangan Hakim Tunggal, Partono membacakan putusan di salah satu ruang Pengadilan Negeri Jambi mengatakan bahwa, yang memeriksa dan mengadili perkara menyatakan penetapan dan penyidikan tersangka yang dilakukan pihak termohon Kejari Jambi sah menurut hukum.

“Dengan ditolaknya permohonan ini penyidik Kejari Jambi akan segera mencari Subhi yang mana sebelumnya Subhi sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai DPO,”Katanya.

Selain itu, dalam kasus ini Subhi juga telah dijerat pasal 12 huruf e UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang mana dalam pasal ini Subhi diduga melakukan pemerasan pada ASN di BPPRD Kota Jambi/ selama tahun 2017 hingga 2019 jika ditotal nominalnya mencapai Rp. 1.2 miliar,”ujarnya.

Lanjut Hakim Tunggal juga menjelaskan, selama rangkaian penyidikan dilakukan oleh Kejari Jambi, “Setidaknya sudah menyita Rp. 502 juta uang yang diduga sebagai barang bukti tindak pidana korupsi yang disita dari tersangka subhi dan para saksi saat mengembalikan uang tersebut ke para ASN,”Pungkasnya. (*/Ichsan)

Kata kunci: berita JambihukumkorupsiKoruptorkriminalM SubhiMantan Kepala BPPRD Kota Jambipengadilan negeri jambiTindak Pidana Korupsi
Berita sebelumnya

Al Haris Kumpulkan Pihak Balai dan PUPR

Berita selanjutnya

Nih Lihat Moment Hesnidar Haris Serahkan Hewan Kurban di Legok

Berita Terkait

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026
Berita selanjutnya

Nih Lihat Moment Hesnidar Haris Serahkan Hewan Kurban di Legok

Paripurna Jawaban DPRD Terhadapa Nota Pengantar Ranperda Covid, Anita: Bentuk Kepdulian Kita

Korban sempat tak sadarkan diri (Pemotor siswi SMA)

Pemotor Berseragam Abu Abu Tabrak Pesepeda di Muarojambi

Ipda Hengki Lesmana, Kanit  Reskrim polsek Telanaipura (Baju Putih)

Penemuan Mayat di Sungai Batanghari, Polisi: Tidak Ada Bekas Luka di Tubuh Korban

Ketua DPRD Edi Purwanto Shalat Idul Adha di Lapangan Kantor Walikota Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.