AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengintruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segara mengevaluasi atau asesmen para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang tidak disiplin dan memiliki kinerja buruk dalam menjalankan tugasnya.
Perintah Asesmen atau Evaluasi itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Bukri, atas dasar pertemuan dengan Gubernur Jambi belum lama ini.
“Saya dan Kabid di penggil pak Gubernur, dan beliau sudah mengunjungi beberapa sekolah yang menjadi kewenangan provinsi untuk segara mengevaluasi kepsek yang tidak becus bekerja”, ujarnya kepada media ini, Kamis (5/8/2021)
Lambannya kemajuan dunia Pendidikan di Jambi Juga menajdi alasan utama. Perintah Gubernur Jambi itu, bukan tanpa alasan, iya meneirama banyak laporan dari masyarakat dan juga melihat lansgung kondisi beberpa sekolah dilapanagan.
BACA JUGA:
- Di Jambi, Petugas Jemput Paksa 43 Pasien Isoman
- Al Haris ke Satpol-PP: Tingkatkan Kinerja
- Di Jambi, Petugas Jemput Paksa 43 Pasien Isoman
“Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah di terutama sekolah Favorit yang menjadi icon kita di dibidang pendidikan. kalau kepsek kinerja buruk jangan banyak pertimbangan, demi memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten ini”, kata Bukri
Ditambahkan Kabid Pembinaan SMA Misrinadi, asesmen kepsek di lakukan segara. dan akan di bentuk tim asesmen termaasuk didalamnya Gubernur, Wagub, sekda, kadisdik dan inspektorat.
“Pak Gubernur minta segara, karena sekolah-sekolah favorit harus di isi dengan orang yang berkompeten dan benar bekerja untuk kemajuan dunia pendidikan”, ujarnya
Lebih jauh, Misrinadi berkata, jika banyak diantara sekolah di kabupaten/kota yang masih dijabat pelaksana tugas (plt), masa kerja sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2018 dimana masa kerja kepsek 4 tahun, serta banyak sekolah yang bermasalah.
Kemajuan dunia pendidikan dikala pandemi memang menjadi tantangan berat. Maka dari itu, pemprov Jambi ingin memastikan pendidikan berjalan dan tidak seperti hidup segan mati tak mau.
“utamanya yang di evaluasi/asesmen kepsek sekolah favorit yang menjadi icon seperti SMAN TT dan juga Kepsek SMA/SMK di Kota Jambi, dan umumnya di semua kabupaten/kota”, tegasnya
Misrinadi yang juga ketua PPDB ini menjelaskan, apalagi jika ada kepsek/Guru bermain selama proses PPDB kemairn dan jika terbukti maka sudah jelas akan dicopot dan bisa dimutasi ke pelosok.
Sjatinya kata Misrinadi, saat ini sekolah harus mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan seperti
1.Standar Kompetensi Lulusan
2.Standar Isi
3.Standar Proses
4.Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.Standar Sarana dan Prasarana
6.Standar Pengelolaan
7.Standar Pembiayaan Pendidikan
8.Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan:
1.Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
2.Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
3.Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
(red)
Diskusi tentang inipost