• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Penuhi Panggilan Kejati Jambi, Prabowo: Laporan SMA Negeri 3 Ditindaklanjuti

19/08/2021
PostTweetSend
Dibaca 97

AMPAR.ID, Jambi – Hadi Prabowo sekjen DPP LSM MAPPAN penuhi panggilan Kejati Jambi Kamis (19/08/21), terkait laporan dugaan tindak pidana penyalah gunaan wewenang  diduga dilakukan oleh Kepsek SMA N 3 Kota Jambi, yang diduga berkolaborasi dengan ketua komite SMA N 3.

Perlu diketahui  LSM MAPPAN, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang, dengan modus pungutan uang komite dan jual beli buku diduga melibatkan PLT. Kadis Pendidikan Prov Jambi, Kabid SMA Prov. Jambi, Kepsek dan Ketua Komite SMA – N 3 Kota Jambi, Beserta beberapa oknum guru, ke Kejati jambi pada (12/07/21).

Hadi Prabowo mengatakan kepada (red), bahwa dirinya diminta hadir, oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati jambi,  untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, atas laporan. Dan membawa bukti – bukti yang dimiliki terkait laporannya.

Dirinya menceritakan kalau pemeriksaan berlangsung  kurang lebih dua setengah jam,   kalau berapa pertanyaannya saya lupa, namun pertanyaan masih seputar laporan itu.

Jadi perlu rekan – rekan ketahui, jauh sebelum saya teruskan laporan ke penegak hukum, saya juga sudah melaporkan perihal ini ke Tim Satgas Saber Pungli di Inspektorat Provinsi Jambi. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh inspektorat dengan melakukan audit tujuan tertentu.

Dari hasil audit, ditemukan 5 point tentang komite dan jual beli buku diantaranya:

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Disdik Jambi dan SMKN 2 Apresiasi Kolaborasi Sektor Swasta dalam Literasi Bahasa Inggris

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

1. bahwa pungutan uang komite tersebut benar adanya, namun tujuannya untuk mengcover gaji tenaga pendidik yang tidak dianggarkan  lewat dana Bos dan APBD  Dinas Pendidikan, karna tidak mencukupi  (Rp.1000.000/Bulan). Hal itu disepakati melalui rapat orang tua. Dimana pembayaran komite yang sifatnya tidak wajib (bersifat sukarela). Jumlah dan jangka waktunya tidak ditentukan.

2. Penerimaan komite seharus merupakan hasil penggalangan dana tidak dibukukan pada rekening bersama antara komite sekolah dan sekolah, hanya melalui rekening komite sekolah.

3. Pengurus komite SMAN 3 masa bakti 2017 – 2020 Belum melakukan serah dengan, dengan pengurus komite masa bakti 2021 – 2024 karna masih ada selisih  Rp.17.213.211 ,00 (Tujuh Belas Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Dua Ratu Sebelas Rupiah)

4. Komite sekolah masa bakti 2017 – 2020, tidak menyampaikan laporan kepada orang tua/ wali peserta didik kegiatan komite sekolah dan laporan hasil perolehan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.

5. Praktik jual beli buku buku juga benar, Karna hasil audit inspektora menyatakan  bahwa ketersediaan buku disekolah tidak mencukupi dengan kebutuhan seluruh siswa  yang ada, sehingga terdapat beberapa guru yang memfasilitasi penjualan buku ke penerbit kepada siswa disekolah.

Atas 5 temuan hasil audit tujutan tertentu, inspektorat Provinsi jambi merekomendasi Gubernur Jambi memerintah secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar :

1.  Mengalokasikan anggaran honorer tenaga guru dan tenaga pendidik yang tidak dianggarkan pada dana bos sesuai dengan jumlah yang tercantum pada standar biaya umum pemprov jambi untuk seluruh SMA, SMK, SLB di Provinsi Jambi, Khususnya SMA N 3 Kota Jambi, setelag terlebih dahulu melakukan analisis terhadap jumlah guru dan tenaga kependidikan yang tersedia dengan jumlah yang dibutuhkan.

2. Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi secara tertulis kepada kepala sekolah SMA N 3 Kota Jambi dan Ketua Komite SMAN 3 Kota Jambi untuk mempertanggung jawabkan seluruh penggunaan uang komite selama masa kepungurusannya dan menyampaikan laporan kepada wali murid.

Hadi Prabowo juga menjelaskan bahwa inspektorat provinsi jambi juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri yang ada di provinsi jambi untuk tidak melakukan pungutan uang komite (bersifat wajib, mengikat, jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan) dan melarang guru untuk menjual atau memfasilitasi penjualan buku dari penerbit kepada siswa disekolah.

Nah jadi apa yang saya laporkan ke inspektorat saya nilai itu benar dan tidak ada satu katapun yang dibantah, maka dari itu saya teruskan ke penegak hukum agar jelas. jika hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana, yah mereka harus siap untuk mempertanggung jawab atas apa yang sudag di perbuat.

Saya juga mempercayakan sepenuhnya  upaya dan proseses penegakan hukum atas laporan kami, kepada tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaaan tinggi jambi. Namun kami tetap monitor dan mengawal kasusu ini.

Ketika ditanya oleh awak media, terkait Kepsek dan Ketua Komite sebagai terlapor apakah sudah dipanggil dan diperiksa, Hadi Prabowo mengatakan kemungkinan sudah dipanggil, karna saya dapat informasi Encu Rusmana Sudah dan datang pagi tadi, namun Ketua Komitenya belum bisa hadir.
Akan tetapi kalau mau lebih jelas silahkan tanyak kepada Kasi Penkun Kejati yang lebih berhak turut bersuara.

Atas persoalan tersebut kami meminta kepada gubernur jambi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SMA Provinsi Jambi yang terkesan melakukan pembiaran atas dugaan praktik pungutan liar dan jual beli buku dilingkup SMA N 3 Kota Jambi.”pungkasnya (*)

Kata kunci: berita JambiDiknasDisdik JambipendidikansiswaSMA Negeri 3 Kota Jambi
Berita sebelumnya

Inovasi Putra Asli Jambi, Point Of Sales Atur Aplikasi Kasir Lebih Mudah!

Berita selanjutnya

Dokter Spesialis Paru-paru: Percha Leanpuri Sempat Menjalani Perawatan di RSMH Palembang

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
https://ampar.id/dukung-pendidikan-generasi-muda-maxim-indonesia-gelar-quiz-english-brain-pertama-di-jambi/

Disdik Jambi dan SMKN 2 Apresiasi Kolaborasi Sektor Swasta dalam Literasi Bahasa Inggris

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Kejar Target Semester I, Dinas Pendidikan Jambi Beri Penghargaan PPTK Berkinerja Terbaik

Kejar Target Semester I, Dinas Pendidikan Jambi Beri Penghargaan PPTK Berkinerja Terbaik

06/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026
Berita selanjutnya

Dokter Spesialis Paru-paru: Percha Leanpuri Sempat Menjalani Perawatan di RSMH Palembang

Anggota DPR RI Percha Leanpuri Akan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

SKK Migas: Lapangan Sidayu dan Banyu Urip Hasilkan Tambahan Produksi

Wakil Gubernur Jambi Tinjau Pelabuhan Perikanan Kuala Tungkal

Melepas Percha, Gubernur Herman Deru: Kami Dititipkan Anak Tanpa Cacat, Maafkan Papa Nak!

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.