• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemerhati Anak Jambi Bicara Kasus Geng Motor yang Melibatkan Pelajar

27/10/2021
PostTweetSend

Bacajuga

Terlibat Aksi Geng Motor yang Meresahkan Masyarakat, Puluhan Remaja akan Dibina SPN Polda Jambi

Cegah Geng Motor, Wawako Maulan Minta Forkom Ormas Kota Jambi Sinenrgi dengan Aparat

Geng Motor Bikin Resah, Wawako Jambi Gencarkan Pendidikan Karakter

Wanti-wanti Geng Motor, Ketua Forum RT Ajak Remaja Lakukan ini

Dibaca 81

AMPAR.ID, Jambi – Baru-baru ini Satreskrim Polresta Jambi, menangkap Kawanan geng motor sebanyak sepuluh orang dan tujuh diantaranya pelajar serta putus sekolah.

Para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Jambi, diantaranya pria dewasa dewasa Luis 21 tahun, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dan Muhammad Derry 18 tahun, warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan pelajar yaitu inisial PI, TA, LP dan EY, HS, FP dan MP dan AB warga Kota Jambi yang saat ini terus diperiksa intensif oleh Polresta Jambi.

Atas penangkapan dibawah umur, Irwan Hadi Syamsu merupakan pemerhati anak Jambi mengatakan terkait tentang berita tertangkapnya 10 orang pelaku begal yang ternyata 7 orang diantaranya berusia dibawah 18 Tahun, ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan dalam pengambilan keputusan mengenai tindak lanjut dari perbuatan para pelaku.

“Yang pertama adalah prinsip peradilan anak yang tertuang dalam UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Irwan menyebutkan, penyelesaian kasus pada Anak Berkonflik Hukum (ABH) harus berprinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, dan menghargai partisipasi anak.

“Meskipun kasus yang bersangkutan bukan delik aduan namun akan lebih baik penyelesaian kasusnya dilaksanakan diluar proses peradilan (Bahasa hukumnya “Diversi”),”jelasnya rabu, 27 oktober 2021.

Terkait penangkapan anak dibawah umur dalam kasus kelompok geng motor sampai membegal korban harus mengkaji sebab-akibat dari kasus tersebut dan jika polisi mengatakan bahwa rata-rata mereka berasal dari keluarga _Broken Home_, ya berarti memang mereka perlu pembinaan lebih lanjut dan tentu ada mekanisme yang harus dipatuhi dalam penanganan kasus tersebut.

“Jangan sampai nanti konsekuensi hukum yang menimpa mereka malah menjatuhkan psikologinya, sehingga dia akan mengulangi perbuatannya, bahkan bisa saja lebih beringas,”terangnya.

Irwan menyebutkan faktor-faktor kelakuan anak semakin bebas karena pergaulan bebas serta adanya Pembelajaran Jarak Jauh cukup menyadarkan bahwa orang tua atau keluarga adalah sekolah yang paling signifikan pengaruhnya, terutama dalam pembentukan karakter anak.

“Selama ini, orang tua menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab mendidik anak kepada sekolah, sehingga ketika pembelajaran tatap muka dihentikan karena persoalan pandemi covid-19,”terangnya.

Irwan mengatakan, anak secara otomatis berhenti belajar karena keluarga tidak mampu menjadi sekolah dan memenuhi ekspekstasi pendidikan untuk menghasilkan peserta didik cerdas dan berakhlak serta Dalam persoalan selayaknya saling berintegrasi, orang tua sebagai pengendalian preventif (pencegahan) harus berkoordinasi dengan pemerintah.

“Termasuk aparat kepolisian- sebagai pengendalian represif (penindakan) dan Jika sudah begitu, diharapkan tingkat Anak Berkonflik Hukum dapat semakin ditekan, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat ditegakkan,” katanya.

(sn)

Kata kunci: Anak di bawah umurgeng motor
Berita sebelumnya

SKK Migas – Pertamina EP Jambi Berhasil Padamkan Api Sumur Illegal Drilling

Berita selanjutnya

Kadis PMD Merangin Angkat Suara Bimtak dan Studi Banding ke Jawa Barat Menuai Protes

Berita Terkait

Upacara Pelepasan Puluhan remaja dan pelajar di Kota Jambi dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi./ doc.ist

Terlibat Aksi Geng Motor yang Meresahkan Masyarakat, Puluhan Remaja akan Dibina SPN Polda Jambi

12/12/2022
Wakil Walikota Jambi dr Maulan/ Foto: AMPAR

Cegah Geng Motor, Wawako Maulan Minta Forkom Ormas Kota Jambi Sinenrgi dengan Aparat

18/10/2022
Wakil Walikota Jambi Maulana memimpin rapat darurat geng motor di kota Jambi. Senin (10/10)./AMPAR

Geng Motor Bikin Resah, Wawako Jambi Gencarkan Pendidikan Karakter

11/10/2022

Wanti-wanti Geng Motor, Ketua Forum RT Ajak Remaja Lakukan ini

08/10/2022
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana./ doc.ist

Darurat Sosial Geng Motor, Pemkot Jambi Minta Orang Tua Awasi Anak nya

05/10/2022
Para RT Memberi Sosialisai Kepada Remaja dan Orangtua./ doc.ist

Pencegahan Geng Motor, Suparyono: RT di Kota Jambi Mulai Berlakukan Jam Malam

05/10/2022
Forum RT Kota Jambi Rapat Atasi masalah Geng Motor./ Doc.ist

Geng Motor Semakin Meresahkan, Ketua Forum RT Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

25/09/2022

7 Kawanan Geng Motor Diringkus Polisi, Coba Lihat Tampangnya

20/07/2022

Kutuk Keras Aksi Brutal Geng Motor, PWM Jambi ke Polisi: Atensi Khusus Tertibkan Peredaran Miras Dinilai Jadi Penyebab

30/10/2021
Eksekutor geng motor dilumpuhkan polisi dengan timah panas

Eksekutor Geng Motor Sadis Ditembak Polisi, Lihat Tampangnya

26/10/2021
Berita selanjutnya
Kadis PMD Merangin, Andre Fransusman/Ist.net

Kadis PMD Merangin Angkat Suara Bimtak dan Studi Banding ke Jawa Barat Menuai Protes

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Suasana saat kejari tanjab timur geledah kantor KPU/ ist

Wadidaw! Terkuak dalam Sidang, Jaksa Tak Bawa Saksi Saat Geledah Kantor KPU Tanjabtim

Kapolres Merangin takziah ke rumah duka korban terkaman harimau/ ist

Kapolres Merangin Takziah ke Rumah Duka Anggota Kodim 042 Sarko

Saiful Rosmandi/ ist

Berkah Sumpah Pemuda! Bung Ros Lolos Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.