AMPAR.ID, JAMBI – Kisruh pencopotan Sugiyono, dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Kota Jambimelalui SK Gubernur Jambi Nomor: 1059/KEP.GUB/BKD-4.3/2021 terus bergulir. Ia menyimpan kelas “siluman” pada PPDB-Online T.A 2021/2022 kemarin.
Secara diam-diam, Kepsek Sugiyono menerima 120 siswa diluar jalur PPDB-Online diperkirakan 4 kelas. Kini nasib siswa tersebut tidak terdaptar di Dapodik.
Bahkan kasus ini tengah diselidiki Polresta Jambi, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kelas ‘Siluman’ SMAN 8 Kota Jambi
“Ya benar. Anggota kita sudah lakukan penyelidikan namun, kita belum melakukan pemanggilan terhadap Sugiyono, Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, karena masih dalam penyelidikan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Senin (27/12).
Terkait hal tersebut, Pihak dinas pendidikan provinsi Jambi bersama komisi IV (Empat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dan pengawas, telah melakukan pertemuan belum lama ini.
“Ya benar, kita sudah melakukan pertemuan,” ujarnya Anggota Komisi IV (Empat) DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis kepada media ini.
Kata Kamaluddin, Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, Sugiyono, akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Nasib 120 Siswa SMAN 8 Kota Jambi, Kadisdik Jambi; Dipindahkan ke Swasta
“Anak-anak di SMA 8 Negeri Kota Jambi harus diselamatkan, tetap bersekolah. Tetap kita uruskan Nomor Induk Siswa (NIS). Itu wajib kita urus, kalau tidak gimana nasib anak-anak kita ini,”jelasnya.
120 siswa tersebut, lanjut Kamaludin, akan di akomodir di sekolah swasta di kota Jambi. “Iya itu pihak Diknas yang koordinasi dengan sekolah swasta nantinya”, sebutnya
Ia menyampaikan, aturan dari keputusan Menteri itu harus 36 rombel/kelas, sekolahan yang berakreditasi dan kemungkinan Sekolah itu akan turun Grid jika dilaksanakan melabrak aturan.
Baca juga: Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot
“Akreditasinya bakal terganggu. Kita sepakat dengan aturan yang ada, dari pada turun Grid, imbas dari turun Grid itu banyak, Dana Bos tidak dapat, pembangunan tidak dapat, yang jelas imbasnya terlalu banyak,”pungkasnya.
Media ini kembali mengkonfirmasi kepada mantan kepsek SMA 8 Kota Jambi Sugiyono, namun sampai hari ini telepon bernada dering aktif namun tidak diangkat, SMS juga tidak dibalas.
(Red)
Foto-foto: doc Fakta Integritas soal PPDB:












