AMPAR.ID, JAMBI – Konflik internal kampus Universitas Batanghari (Unbari) antara pihak Yayasan dan Senat Unbari hingga saat ini masih berlanjut sampai ke ranah hukum.
Beberapa hari yang lalu Rektor Unbari Fachruddin Razi dan Bendahara Zulyadaeni dilaporkan ke Polda Jambi oleh pihak yayasan.
Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, DR. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus hukum yang berlaku. Namun, menurutnya permasalahan ini sebaiknya diselesaikan dengan mediasi tidak perlu sampai ke ranah hukum.
“Unbari ini untuk kepentingan publik bukan privasi, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi tidak perlu sampai ke ranah hukum,” katanya.
Menurutnya, biarkan proses hukum yang sudah masuk bergulir. Yang jelas, perlu pemikiran yang luas untuk menyelesaikan persoalan ini. Persoalan pendidikan yang harus diutamakan, karena ini kampus, banyak kepentingan publik di dalamnya.
“Soal laporan, ya pertanyaannya apa tepat menarik persoalan privat atau memprivatisasi kepentingan publik. Apalagi di akta sudah dijelaskan, pendirinya juga masih hidup tidak mengklaim kok. Ini soal moral saja,” ucapnya.
Selain itu, banyak persoalan hukum yang akan muncul bila laporan tersebut tetap dilanjutkan. Kepentingan publik di dalamnya, seperti pendidikan Mahasiswa dan proses wisuda akan terkena imbas bila ini dibiarkan berlarut-larut.
“Kita juga berharap Kapolda dapat sangat bijak menghadapi laporan tersebut. Bagaimana kampus jadi ajang sengketa. Kepentingan civitas akademika harus diutamakan. Kalau persoalan bergulir, mahasiswa mau wisuda terus siapa yang mau nandatangani ijazah mereka,” tambahnya.
(Meli)










