JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26 hingga 31 Oktober 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka serta menyita 41 unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari 40 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jambi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H., didampingi Wadirreskrimum AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.
Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara intensif oleh Polda Jambi bersama jajaran Polres.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor yang nantinya dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan.
Polda Jambi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.
Dokumen tersebut diperlukan untuk memudahkan proses verifikasi dan pencocokan kendaraan yang telah diamankan petugas.
Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui KRYD serta memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas.












