AMPAR.ID, JAMBI – Pelaku penikaman yang menewaskan pria di pasar Angso Duo Jambi berhasil dibekuk polisi.
Pelaku MD (23) ditangkap oleh Tim gabungan di desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Sumatera Selatan (Sumsel) saat melarikan diri.
Tim gabungan tersebut terdiri dari tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa pada saat penangkapan tersebut, tim gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
“Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.
(Ichsan)










