• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Memalukan! Oknum Polisi Polda Jambi Terseret Kasus Perkosaan

2022-01-28
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Berbagi Darah Berbagi Kehidupan, Sinsen Perkuat Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Tulang Gratis

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

AMPAR.ID – Kasus asusila yang menyeret Anggota Polisi yang berdinas sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol RC terpidana perkara asusila saat bertugas di Banjarmasin kalau itu, akan dijemput oleh Tim Eksekutor Kejati Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kasus tersebut.

“terkait kasus Kompol RC Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi yang divonis 4 tahun penjara oleh PN Banjarmasin,”ujarnya kepada media ini

Kata Mulia, itu merupakan kasus lama dan Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalsel untuk melaksanakan eksekusi.

“Polda Jambi tidak akan menghalangi Kejati Kalsel sebagai eksekutor,”jelasnya.

Yang bersangkutan, Kata Mulia, masih berada di Jambi. Sejak itu Propam Polda Jambi sudah menangani kasus tersebut.

Dihimpun dari Banjarmasinpost.co.id Tim Jaksa Pelaksana Putusan (Eksekutor) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin berhasil melaksanakan eksekusi terhadap terpidana perkara perkosaan berinisial RC di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (27/1).

Kberhasilan Tim Eksekutor Kejari Banjarmasin tak lepas dari peran Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman.

Diketahui, eksekusi terhadap terpidana RC didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-273/O.3.20/Eoh.3/11/2021 yang terbit pada Selasa (25/1).

Perintah eksekusi tersebut didasarkan pula pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1393 K/Pid/2008 tanggal 21 Januari 2009.

Dimana amar putusan Mahkamah Agung itu memutuskan RC terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perkosaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 286 KUHP dan dihukum pidana penjara selama empat tahun.

Putusan tersebut ditetapkan Mahkamah Agung setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Banjarmasin melalui putusan nomor 755/Pid. B/2007/PN.BJM yang dibacakan pada Tanggal 30 April 2008 menyatakan membebaskan terpidana RC dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi putusan tersebut.

“Betul sudah dilakukan eksekusi,” kata Novelino, Jumat (28/1).

Telah dilaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung, terpidana RC kini telah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Provinsi Jambi.

(san/nda)

Berita sebelumnya

Operasi Pasar, Dishanpan Jambi Mampu Jual Ratusan Liter Minyak Goreng Harga Rp.14.000 Ribu/kg

Berita selanjutnya

3 Jamaah Umroh Terpapar Covid-19, Pemkot Jambi Akui Belum Mengetahui

Berita Terkait

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

2025-06-28

Berbagi Darah Berbagi Kehidupan, Sinsen Perkuat Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Tulang Gratis

2025-06-28
Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

2025-06-28

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

2025-06-27

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

2025-06-27

Wabup Merangin Khafidh Rampung Ikuti Retret

2025-06-27

Test Event Krusial Menuju Tuan Rumah Porprov XV Sumsel di Muba

2025-06-27

Walikota Jambi Resmi Buka Turnamen Catur di Kopi Mansur 2 Puri Selincah, Markas Baru Pecatur Muda Kota Jambi

2025-06-27

Bupati Batang Hari Fadhil Arief: Anak Muda Butuh Kegiatan Positif, Bukan Larangan Semata

2025-06-26
Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

2025-06-26
Berita selanjutnya

3 Jamaah Umroh Terpapar Covid-19, Pemkot Jambi Akui Belum Mengetahui

Dibangun Diatas DAS, Fasha ke Satpol-PP: Jangan RS nya Disegel

Pemkot Jambi Sokong UMKM untuk Menopang Perekonomian

Tinjau Lokasi Hutan Kota, Pemkab Asahan Rencanakan Bangun Tempat Wisata Kuliner

Aktor Ganteng Aliando Terkena Gangguan Mental OCD

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.