AMPAR.ID – Joko Purnomo Tahanan kabur dari Lemaba Pembianaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, 15 November 2021 lalu akhirnya menyerahkan diri diantar pihak keluarga ke Mapolres Batanghari, Sabtu (12/2) kemarin.
DPO Joko selama pelariannya berjalan kaki ke rumah keluarganya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dengan memakan waktu kurang lebih dua bulan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: 1 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, 5 Lainnya Masih Dicari
Dari keterangan tahanan Joko Purnomo dia melarikan diri ke semak-semak masuk perkebunan karet yang berada belakang LPKA Sungai buluh.
“Setelah bersembunyi satu hari, satu malam Joko berjalan selama satu Minggu menuju daerah Bajubang. Selanjutnya joko memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan berhenti di Panerokan Simpang Bahar,”ujarnya, Senin (14/2).
Ia menyampaikan, Joko Purnomo mengaku perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua bulan menuju daerah Kecamatan Bayung Lincir, Kecamatan Musi Banyuasin, pada hari Jumat (11/2).
2 Tahanan Kabur Menyerahkan Diri ke Polisi, Lihat Tampangnya
“Sesampainya di Desa tersebut, Joko meminjam handphone milik warga untuk menghubungi kakak kandungnya untuk memberitahukan posisinya, dan pada hari Sabtu (12/2) pagi pihak keluarga langsung menemui Joko Purnomo,”jelasnya.
Kata Mulia, dari pihak kakak korban langsung menghubungi salah satu personil Polres Batanghari yang bernama AIPDA Desi Puswita dengan tujuan untuk meminta petunjuk terkait dengan keberadaan Joko dan keinginan Joko serta pihak keluarga untuk menyerahkan diri.
BACA JUGA: 24 Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Duga Ada Kelalaian Petugas Jaga
“Dihari yang sama (Sabtu, Red), Joko Purnomo didampingi keluarganya (kakak, Red) setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Aipda Desi, pihak keluarga dan tahanan langsung menuju ke Mapolres Batang hari, langsung bertemu dengan Aipda Desi Puswita bersama Joko langsung menuju ruang satreskrim polres batang hari,”pungkasnya.
(san/jp)














