• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Belum P21, KPAI Awasi Betul Kelanjutan Proses Hukum Kasus Perdagangan Anak di Jambi

11/03/2022
PostTweetSend

Bacajuga

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Dibaca 135

AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dirjend Mendikbud RI berkunjung ke DPRD Provinsi Jambi bertemu komisi IV.

KPAI seirus melakukan pendampingan dan pengawasan kasus perdagangan anak (trafficking) dan pelecehan seksual korbannya puluhan anak di Jambi belum lama ini dan tengah ditangani polisi.

Pada kunjungan itu, pihak KPAI melakukan pengawasan proses hukum hingga rehabilitasi dan pemenuhan hak pendidikan terhadap puluhan anak korban kasus perdagangan anak di bawah umur dan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan mereka membutuhkan pengawasan konferenhensif dari DPRD.

“Kebetulan anak-anak kita dari Jambi yang jadi korban. Kita merasa semua pihak harus turut serta mengawasi proses hukum pelaku,” kata Ai Maryati Solihah, diwancarai awak media.

Kronologis kejadian, kata Ai Maryanti, Ada puluhan anak-anak perempuan di bawah umur dari Jambi di hadirkan oleh mucikari ke Jakarta dengan iming-iming uang dan barang kesukaannya.

Tiba di Jakarta anak-anak itu dilakukan pelecehan seksual, setelah itu dipulangkan lagi ke Jambi. Ini merupakan kejahatan perdagangan orang yang harus dilawan dan proses hukum harus ditegakkan.

Dari kasus itu, sudah ditangani oleh pihak kepolisian namun belum proses P21. KPAI akan mendorong pihak Polresta Jambi terus dilaksanakan proses hukumnya.

“Sejauh ini ada 30 orang anak perempuan asal Jambi sudah menjadi korban mucikari tersebut. 16 sudah dilakukan rehabilitasi sosial. Sisanya harus segera dilakukan pendampingan dan rehabilitasi,” tegasnya.

Dari 30 korban itu, KPAI akan terus menggali informasi apakah semua korban pelecehan seksual atau ada yang menjadi mucikari.

“Sejauh ini kami melihat semua korban itu adalah anak-anak, nanti kita dapatkan data lebih lengkap apakah ada mucikari atau sebagai penghubungnya,” ujarnya.

(Jd)

Berita sebelumnya

Keras, DPRD Jambi ke Penegak Hukum: Usut Tuntas dan Minta Pelaku Trafficking Dihukum Mati dan Kebiri

Berita selanjutnya

Dipersenjatai Speed Gun, Polisi Tilang Kendaraan di Muaro Jambi

Berita Terkait

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di SipinĀ 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026
Berita selanjutnya

Dipersenjatai Speed Gun, Polisi Tilang Kendaraan di Muaro Jambi

Polisi Sasar Vaksinasi di Pondok Pesantren

Baksos Polsek Tabir Selatan Hanya Bagikan 2 Paket Sembako

Polres Merangin Ingatkan Tangkal Berita Hoax Soal Vaksinasi

Tahun Ini Puluhan ASN di Batanghari Masuki Batas Usia Pensiun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.