AMPAR.ID,Jambi – Permasalahan kelangkaan gas LPG bersubsidi, khususnya gas 3 kilogram terus saja terjadi. Gas yang biasa disebut gas ‘melon’ ini tidak hanya di perkotaan, kelangkaan terjadi sampai ke pelosok desa yang ada di Provinsi Jambi. Tentu saja, Pertamina EP Asset 1 Jambi yang disorot Ombudsman atas terjadinya kelangkaan ini.
Tak pelak, Tim Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, pada Kamis (17/3), melakukan koordinasi ke Pertamina EP Asset 1 Jambi.
Kehadiran tim disambut oleh Sales Branch Manager (SBM), Zulfirman bersama jajarannya.
Abdul Rokhim, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan menjelaskan kedatangannya beserta tim dalam upaya menguraikan permasalahan kelangkaan Gas LPG Bersubsidi di Kota Jambi.
“Kami ingin tau, bagaimana proses penyalurannya. Karena seringkali Gas LPG Bersubsidi ini langka dan tidak tepat sasaran”, ungkapnya.
Dari pertemuan itu, diketahui, penyaluran Gas LPG Bersubsidi melibatkan banyak pihak. Oleh, sebab itu, Abdul Rokhim meminta Pertamina beserta pihak lainnya seperti Pemerintah Daerah bersinergi melakukan pengawasan agar Gas LPG Bersubsidi tepat sasaran.
“Kami minta semua pihak bersinergi lakukan pengawasan agar pendistribusian Gas LPG Bersubsidi ini tepat sasaran. Selama ini langka karena seringkali tidak tepat sasaran”, katanya.
Selain membahas kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, kunjugan ini, kata Abdul Rokhim untuk membangun komunikasi antara Pertamina dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang sudah lama tidak terjalin serta untuk bertukar informasi terkini.
“Melalui kunjungan ini kita bangun kembali komunikasi dengan harapan jika ada laporan terkait Pertamina kita bisa dengan lebih mudah berkoordinasi sehingga penyelasaian laporan pun menjadi lebih cepat. Selain itu, untuk update informasi. Kami ini kan berhadapan langsung dengan masyarakat, jadi jika ada yang konsultasi atau membuat laporan yang ada kaitannya dengan Pertamina, kami bisa sampaikan informasi yang valid”, kata Rokhim. (Meli)
Diskusi tentang inipost