AMPAR.ID JAMBI – Penunjukan penjabat (Pj) untuk tiga Kepala Daerah (Bupati) di Provinsi Jambi menjelang pilkada 2024 harus lah memiliki kompetensi dan pemahaman politik yang menghuni.
Jabatan tiga Bupati di Jambi (Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, dan Bupati Sarolangun) secara resmi akan berakhir pada 22 Mei 2022 kelak. Namun surat pemberitahuan telah sampai kepada yang bersangkutan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya mempunyai waktu hingga 8 April untuk memberikan nama-nama sebagai usulan ke Kemendagri.
“Saya diberi waktu sampai 8 April untuk mengirimkan nama 3 itu,” kata Gubernur Al Haris belum lama ini
Terkait usulan nama-nama tersebut Gubernur Al Haris menyebutkan, ada beberapa usulan yang datang dari masyarakat.
“Ada juga masukkan dari masyarakat kepada saya mengenai nama itu. Saya juga punya nama-nama yang mampu dan bisa” ungkapnya.
Orang nomor satu di Jambi tersebut menegaskan, terkait keputusan final nantinya menjadi kewenangan Mendagri.
“Ini merupakan kewenangan dari Kemendagri, saya gubernur hanya mengirimkan tiga nama tersebut ke Jakarta,” jelas Gubernur Al Haris.
Mantan bupati Merangin itu juga menjelaskan, bahwa nantinya Kemendagri yang berhak untuk menyeleksi terkait nama-nama usulan gubernur tersebut.
“Nanti digodok di Kemendagri. Dilihat semua calon itu pengalamannya, track recordnya, backgroundnya dan kemampuan lapangannya. Baru nanti Kemendagri menentukan dari tiga nama tersebut siapa yang berhak,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat ini beredar isu nama- nama yang mencuat untuk mengisi posisi 3 Pj Bupati di Provinsi Jambi dari pejabat Eselon II Pemprov jambi.
-Muaro Jambi (Varial Adhi Putra Kadis Pendidikan, Bachyuni Deliansyah Kepala BPBD, Raden Najmi Karo Pemerintahan, dr Fery Kusnadi Kadinkes.
-Sarolangun (Fauzi Kadis PUPR, Hnedrizal Kepala BKD, Agus Rizal Kadis Perkebunan, Jangcik Mohza Asisten III, dan
-Tebo (Aspan Asisten II, Hamdan Kadis Koperasi, Doni Iskandar Staf Ahli).
(nda)
















