• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pj Bupati Tiga Daerah di Jambi, Ini Penjelasan Pemprov

2022-03-16
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kapolresta Deli Serdang Menjenguk dan Berikan Semangat Kepada Personel nya yang Sakit Menahun

Al Haris Harapkan ASM-STIE Jambi Dirikan Akademi Pariwisata Provinsi Jambi

Arbi Aditama Siap Berlaga di Junior GP Jerez

Gempa Magnitudo M 4,2 Guncang Bengkulu Utara

AMPAR.ID, JAMBI – Penunjukan penjabat (PJ) untuk tiga Kepala Daerah (Bupati) di Provinsi Jambi menjelang pilkada 2024 harus lah memiliki kompetensi dan pemahaman politik yang menghuni.

Dikatakan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Raden Najmi, jabatan untuk tiga kepala daerah di Jambi (Muaro Jambi, Sarolangun, dan Tebo) berakhir 22 Mei 2022.

“Untuk penunjukan Pj harus melalui proses yang panjang,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini ruang kerjanya. Rabu (16/3)

Iya juga memastikan bahwa saat ini belum ada SK pemberhentian 3 kepala daerah tersebut seperti yang diberitakan di media belakangan ini.

“Itu hoax, hanya surat pemberitahuan bukan SK pemberhentian,” sebut dia.

Pemberhentian, Kata Najmi, akan diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD di kabupaten masing-masing terlebih dahulu.

“Nanti setelah Paripurna, ketua DPRD mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pemberhentian Bupati melalui Gubernur,” tambahnya.

Lebih rinci, Ungkap Najmi, paripurna pengumuman masa berakhirnya para Bupati itu paling lama dilaksanakan pada 31 Maret 2022 dan paling lambat di 8 April 2022.

“Dan pada 14 April merupakan batas terkahir menyerahkan berkas termasuk nama nama calon Penjabat (PJ) Bupati,” tegasnya.

Untuk diketahui pada 2022 ini ada 101 kepala daerah habis masa jabatannya, yang terbagi menjadi 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara pada 2023 ada 170 kepala daerah yang selesai masa baktinya. (nda)

Berita sebelumnya

Kucuran Dana Rp 95 M Pengelolaan Candi Muaro Jambi Sebelum Jadi Warisan Dunia UNESCO

Berita selanjutnya

Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Berita Terkait

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengunjungi (home visit) personil Polresta Deli Serdang yang menderita sakit menahun dan mengontrol perkembangan kesehatannya./ Foto: Rapiun

Kapolresta Deli Serdang Menjenguk dan Berikan Semangat Kepada Personel nya yang Sakit Menahun

2023-06-03
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Waaly

Al Haris Harapkan ASM-STIE Jambi Dirikan Akademi Pariwisata Provinsi Jambi

2023-06-03
Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama (93). Foto: Ajeng

Arbi Aditama Siap Berlaga di Junior GP Jerez

2023-06-02
Ilustrasi gempa bumi/ dok.porwebindo

Gempa Magnitudo M 4,2 Guncang Bengkulu Utara

2023-06-02
Kata Al Haris: RKLA Perkuat Kerukunan Beragama di Provinsi Jambi/ Foto: Huamas Diskominfo Jambi

Kata Al Haris: RKLA Perkuat Kerukunan Beragama di Provinsi Jambi

2023-06-02
Proses Transfusi darah/ Foto: Juanda/Ampar

Transfusi Darah, Wajib Diketahui Manfaat serta Risikonya

2023-06-01
Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai/ Foto: Melly/ Ampar

Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

2023-06-01
Warga Desa Darat Sawah Terima Bantuan Budidaya Itik/ Foto: Doni/ Ampar

Warga Desa Darat Sawah Terima Bantuan Budidaya Itik

2023-06-01
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri/ Foto: fdn/ampar

Pemkab Sarolangun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2023-06-01

Hesnidar Haris Lantik Indah D Bachril jadi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun

2023-05-31
Berita selanjutnya
Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

Jelang Ramadhan, Polisi Tingkatkan Patroli

Kapolda Lepas 400 Prajurit Raider ke Papua

Gabung 18 Rider Moto GP, Veda Ega dan Mario Ikutin Parade Bersama Jokowi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.