AMPAR.ID, JAMBI – Aliman Kepala Cabang PT DHD, bak lenyap ditelan bumi. Dia menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi. PT DHD ini diduga melakukan penipuan dengan cara investasi bodong budidaya ikan lele.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus memburu keberadaan kepala cabang PT DHD itu.
“Belum diketahui keberadaannya, penyidik masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (17/5).
Kaswandi meminta agar tersangka untuk kooperatif dalam hukum yang menjeratnya, cepat atau lambat keberadaannya akan diketemukan.
“Lebih baik serahkan diri baik baik, penyidik sedang mencari keberadaannya, sudah tidak bisa lari kemana mana lagi,” tambahnya.
Kata mantan Wadiresnarkoba Polda Jambi itu pihaknya sudah meminta bantuan ke Polres jajaran untuk menemukan keberadaan Aliman.
“Tidak ada alasan tidak melakukan upaya paksa, dia itu sudah tidak kooperatif, upaya persuasif sudah kita lakukan. Jadi mau tidak suka tidak suka harus upaya paksa, kita sudah kirimkan data tersangka ke Polres-Polres di bawah Hukum Polda Jambi untuk membantu menangkap tersangka,” tegasnya.
Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam, penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.
Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muaro Jambi. (nda)
















