AMPAR.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi Senin, (25/04/2022) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus. Agenda rapat ialah pengambilan keputusan Dewan terhadap penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi dan penyampaian laporan Pansus terkait LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo dalam laporannya mengatakan sejak dibentuknya pansus tersebut, pihaknya telah menerima ratusan pengaduan terkait konflik lahan yang ada di provinsi Jambi.
Dari ratusan kasus tersebut, kata Wartono pihaknya menyepakati melanjutkan 21 kasus yang didalamai. Keterbasan waktu menjadi penyebab mengerucutnya jumlah kasus yang ditindak lanjuti secara mendalam.
“12 kasus sektor perkebunan dan 9 kasus sektor kehutanan yang menjadi fokus pendalaman pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi s ejak dibentuk hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna,” kata Wartono.
Bekerja hampir delapan bulan, lanjut Wartono pihaknya telah mengumpulkan berbagai barang bukti, menggali keterangan dari pihak terkait, serta berkonsultasi dengan pemangku kepentingan serta akdemisi akhirnya pansus menyimpilkan dan memberikan berbagai rekomendasi untuk penyelesaian konflik lahan yang ada.
Diantara rekomendasi tersebut, sebut Wartono, Pansus mengusulkan kepada Gubernur Jambi agar membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik Lahan (SATGAS PKL) sekaligus Sekretariat Bersama.
Nantinta, Satgas PKL ini, terang Wartono akan bertugas menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memfasilitasi pertemuan dalam rangka penyelesaian konflik lahan. Satgas PKL juga menjadi mediator bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
“Satuan Tugas ini bersifat ad hoc dan diperlukan untuk menyusun langkah-langkah terencana, terarah dan terpadu dengan melibatkan unsur-unsur dinas atau Instansi dan pihak terkait,” ungkapnya.
“Kami juga dari pansus mendesak kepada Gubernur Jambi melalui Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Kabupaten/Kota/Provinsi serta Tim Gugus Tugas Reforma Agaria segera menyusun peta jalan (road map) percepatan penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi,” usulnya.
Diskusi tentang inipost