AMPAR.ID, TANJABTIM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Banggar DPRD, TAPD dan OPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur . Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jumat (17/06/2022) di ruang Rapat Banggar DPRD Tanjab Timur .
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup sekaligus membuka rapat Banggar, kegiatan ini diikuti sekretaris daerah, Sapril. S.I.P selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Timur
“Dalam pelaksanaan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas ketahanan pangan, Dinas tanaman pangan dan holtikultura, Dinas Budparpora, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Sat Pol PP dan Damkar, Dinas Sosial, PP dan PA . ,”kata ketua Banggar
Tiap – tiap OPD Banggar mempertanyakan kenapa terjadi Silpa, realisasi anggaran dibawah 90% dan temuan dari BPK RI wilayah Jambi , semua pertanyaaan dari Anggita banggar dijawab dengan jelas dan transparan oleh para kepala OPD dan semua hasil dari pembahasan ini akan kita bawa kepada sidang paripurna,” kata ketua Banggar
TAPD juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah terealisasi dengan baik sesuai target yang direncanakan. namun ada beberapa dinas yang realisasi anggaran yang dibawah 90% dan Silpa anggaran 2021, dan inilah yang kita adakan pembahasan kepada para OPD yang bersangkutan,”pungkasnya (adv)
















